Senin, Romli Dilantik Jadi Ketua DPRD Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara telah siap menggelar sidang paripurna pelantikan unsur pimpinan Dewan setempat pada Senin mendatang. Sekretaris DPRD Lampung Utara, Adrie mengatakan pelaksanaan pelantikan itu akan berlangsung Senin (14/10/2019), di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
“Rencana pelantikan Ketua DPRD Lampung Utara ini sesuai dengan perintah dari SK Gubernur Lampung yang bernomor: G/698/B.01/HK/2019, tertanggal 11 Oktober 2019," kata Adrie, Sabtu (12/10/2019).
Acara pelantikan unsur pimpinan Ketua DPRD Lampung Utara itu, sebelumnya telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua I Madri Daud dari Partai Gerindra, Wakil Ketua II Dedi Sumirat dari Partai NasDem, Wakil Ketua III Joni Saputra dari PDI Perjuangan.
Sebagai Partai Politik pemenang Pemilu untuk di Lampura, Partai Demokrat merupakan partai pemenangnya. Secara otomatis kader dari Partai Demokrat akan menduduki pimpinan di DPRD Lampura pada periode 2019 hingga 2024 mendatang.
“Tentunya semua itu sudah melalui persetujuan dari masing-masing unsur pimpinan, baik itu dari DPC, DPD dan keputusan juga sudah dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat yang menunjuk Romli sebagai pimpinan DPRD Lampung Utara," jelas Adrie.
Keputusan tersebut, lanjutnya, tertuang dalam SK DPP Partai Demokrat nomor: 406 /SK/DPP.PD/IX/2019, yang telah distempel atau di cap dan ditanda tangani oleh Ketua Umumnya Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan pada 25 september 2019 lalu.
Sementara itu, Romli kader Partai Demokrat yang didaulat jadi Ketua DPRD Lampura menuturkan, dia telah siap menjalankan amanah tersebut. Sebagai kader partai dia mengatakan itu merupakan tugas dan amat partai yang musti dia laksanakan.
“Siap, karena ini adalah amanat partai, dan kita akan memperjelas terkait hak guna usaha yang selama ini menjadi salah satu pemicu konflik masyarakat," kata Romli. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









