Kebakaran Tambal Ban dan Kios Pangkas Rambut, 1 Korban Luka-luka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terjadi kebakaran di kios tambal ban dan pangkas rambut di jalan Agus Salim, kelurahan kelapa 3, kecamatan Tanjung Karang Pusat, kota Bandar Lampung, Sabtu (12/10/2019) pukul 07.38 WIB.
Akibat peristiwa tersebut 1 orang pemilik tambal ban atas nama Rizal mengalami luka bakar.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung, M. Rizki, menerangkan, pokok yang terbakar yakni kios tambal ban dan kios pangkas rambut dengan masing-masing ukuran 2 kali 3 meter.
"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian (Lidik Pol)," ungkapnya.
Untuk total kerugian, kios tambal ban milik Bapak Rizal ditaksir mencapai Rp10 juta, sedangkan untuk kios pangkas rambut milik bapak Hamzah ditaksir Rp3 juta.
"Akibat peristiwa ini, bapak Rizal pemilik tambal ban mengalami luka bakar dilarikan ke rumah sakit," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
UTI LEAD Center Berdayakan Siswa SMA/SMK di Lampung Melalui Pelatihan Affiliate Marketing Dukung SDG’s
Minggu, 15 Februari 2026 -
Polresta Bandar Lampung Bentuk Jiwa Kepimpinan Generasi Muda Lewat Lokabhara Pramuka
Minggu, 15 Februari 2026 -
Komisi II DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Dipasena, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 15 Februari 2026 -
Pabrik Tapioka PT SPM 2 Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar
Minggu, 15 Februari 2026









