Kebakaran Tambal Ban dan Kios Pangkas Rambut, 1 Korban Luka-luka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terjadi kebakaran di kios tambal ban dan pangkas rambut di jalan Agus Salim, kelurahan kelapa 3, kecamatan Tanjung Karang Pusat, kota Bandar Lampung, Sabtu (12/10/2019) pukul 07.38 WIB.
Akibat peristiwa tersebut 1 orang pemilik tambal ban atas nama Rizal mengalami luka bakar.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung, M. Rizki, menerangkan, pokok yang terbakar yakni kios tambal ban dan kios pangkas rambut dengan masing-masing ukuran 2 kali 3 meter.
"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian (Lidik Pol)," ungkapnya.
Untuk total kerugian, kios tambal ban milik Bapak Rizal ditaksir mencapai Rp10 juta, sedangkan untuk kios pangkas rambut milik bapak Hamzah ditaksir Rp3 juta.
"Akibat peristiwa ini, bapak Rizal pemilik tambal ban mengalami luka bakar dilarikan ke rumah sakit," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Berebut 15 Kursi Ketua DPC se-Lampung, 42 Kader PKB Jalani Uji Kelayakan
Jumat, 17 April 2026 -
Tindak Lanjut LHP BPK RI, DPRD Bandar Lampung Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Pajak dan Belanja Daerah
Jumat, 17 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Donald Harris: Bhabinkamtibmas Harus Jadi ‘Guru Digital’ di Desa
Jumat, 17 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Pembinaan Bhabinkamtibmas Kewilayahan di Polres Pesawaran
Jumat, 17 April 2026








