Kebakaran Tambal Ban dan Kios Pangkas Rambut, 1 Korban Luka-luka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terjadi kebakaran di kios tambal ban dan pangkas rambut di jalan Agus Salim, kelurahan kelapa 3, kecamatan Tanjung Karang Pusat, kota Bandar Lampung, Sabtu (12/10/2019) pukul 07.38 WIB.
Akibat peristiwa tersebut 1 orang pemilik tambal ban atas nama Rizal mengalami luka bakar.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung, M. Rizki, menerangkan, pokok yang terbakar yakni kios tambal ban dan kios pangkas rambut dengan masing-masing ukuran 2 kali 3 meter.
"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian (Lidik Pol)," ungkapnya.
Untuk total kerugian, kios tambal ban milik Bapak Rizal ditaksir mencapai Rp10 juta, sedangkan untuk kios pangkas rambut milik bapak Hamzah ditaksir Rp3 juta.
"Akibat peristiwa ini, bapak Rizal pemilik tambal ban mengalami luka bakar dilarikan ke rumah sakit," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Beralas Daun Pisang, Jenazah Penembak Polisi di Lampung Tiba di RS Bhayangkara
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pakai Helikopter Saat Kunker, KPU Diadukan ke DKPP
Jumat, 15 Mei 2026 -
Melawan Saat Ditangkap, Penembak Polisi di Lampung Tewas Ditembak
Jumat, 15 Mei 2026 -
Realisasi KUR di Lampung Hingga Mei 2026 Capai Rp 3,59 Triliun, Pertanian Serap Paling Banyak
Jumat, 15 Mei 2026








