Gubernur Lampung Rombak 19 Pejabat Eselon II
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali merombak jabatan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Jika sebelumnya gubernur memutasi jabatan eselon III dan IV, kali ini giliran 19 pejabat eselon II yang dimutasi.
Mutasi pejabat eselon II dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/945/VI.04/2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung. Dan juga mendapatkan rekomendasi dari Menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 821/11034/SJ tentang persetujuan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah provinsi Lampung.
Dalam kata pelantikannya, Arinal berharap semua dapat melaksanakan tugas dengan baik.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan semoga Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan yang maha esa gubernur Lampung," ujar Arinal, di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Jumat (11/10).
Adapun 19 nama pejabat eselon II yang dimutasi itu diantaranya:
1. Chandri, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, kini menjabat Asisten Administrasi dan Umum.
2. Dewi Budi Utami, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah, kini menjabat Staf Ahli Pembangunan Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
3. Theresia Sormin, sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
4. Bayana, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian.
5. Mulyadi Irsan, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian, kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang.
6. Edarwan, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengurus Korpri, kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata.
7. Qodratul Ikhwan, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata, kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
8. Fauziah, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakat dan SDM.
9. Hannibal sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM menjadi Kepala Dispora
10. Budi Dermawan sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Lampung menjadi Kepala Cipta Karya dan PSDA.
11. Ali Subaidi sebelumnya sebagai Kadis Cipta Karya dan PSDA menjadi Kadis Ketahanan Pangan
12. Edi Yanto sebelumnya Kadis Ketahanan Pangan menjadi Kadis Perkebunan dan Peternakan
13. Kusnardi sebelumnya sebagai Kadis Perkebunan dan Peternakan menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
14. Ahmad Chrisna Putra sebelumnya menjadi Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi Diskominfotik
15. Hamartoni Ahadis sebelumnya Inspektur Provinsi Lampung menjadi Kaban Penelitian dan Pengembangan Daerah
16. Priatono sebelumnya sebagai Kaban Penelitian dan Pengembangan Daerah Menjadi Kadis ESDM
17. Aris padila sebelumnya Karo Perenomian menjadi Karo Organisasi.
18. Yuda Setiawan sebelumnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi Karo Perlengkapan dan Aset
19. Zainal Abidin sebelumnya Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Karo Administrasi dan Pembangunan.
Sementra itu, empat orang menjabat sebagai Pelaksana Tugas diantaranya,
1. Naipospos Sebagai Plt. Inspektur Provinsi Lampung
2. Yurnalis Sebagai Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung
3. Wiwid sebagai Plt. Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
4. Hazai Fauzi sebagai Plt. Karo Perekonomian. (Erik)
Berita Lainnya
-
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Pj Gubernur Lampung Panggil 29 Perusahaan
Minggu, 22 Desember 2024