Polda Lampung Akhirnya Akui Lakukan OTT di Kantor Inspektorat Provinsi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polda Lampung akhirnya mengakui adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pegawai Inspektorat Lampung. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (10/10/2019) pukul 17.00 WIB.
“Iya benar. Kabar (OTT) itu benar. Kegiatan itu dilakukan Ditreskrimsus," ujarnya.
Pandra, sapaan akrabnya mengatakan belum dapat merinci kronologi OTT tersebut. Ia berdalih, kronologi belum dapat disampaikan sebab masih dalam rangkaian penyelidikan.
Baca Juga : Kembali dari Polda, Kepala Inspektorat Lampung Langsung Gelar Rapat
“Saya belum bisa paparkan. Masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis telah mengakui bahwa dia baru dari Mapolda Lampung. Namun Hamartoni tak banyak memberi keterangan atas beberapa pertanyaan yang disampaikan para wartawan terkait isu OTT yang menjerat salah satu pegawainya. Ia hanya mengatakan akan menggelar rapat dengan para pegawainya.
“Saya dari Polda. Nanti dulu lah ya, mau rapat untuk dinas dulu lah ya, nanti dikasih kabar ya," ujarnya sembari meninggalkan wartawan. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Perkuat Pelayanan Generasi Penerus Gereja, HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan Guru Sekolah Minggu
Selasa, 16 Juni 2026 -
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026








