Waduh, 10 Orang Terduga Pelaku Narkoba di Pringsewu Disikat Polisi
Kupastuntas.co, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus kembali membekuk 10 orang sekaligus terduga penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu, Rabu (9/10/2019) pagi.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kesepuluh orang tersebut digelandang ke ruang pemeriksaan Satresnarkoba dikawal ketat tim Opsnal Satresnarkoba, pukul 10.30 WIB. Mereka juga langsung dites urine oleh petugas.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba, botol minuman keras, gelas berisi miras dan minuman energi. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, namun sumber di internal Satresnarkoba Polres Tanggamus mengatakan, mereka diamankan dari salah satu karaoke di Kabupaten Pringsewu.
“Diamankan di King Karaoke Pringsewu" ujar sumber tersebut.
Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Jumbadio juga belum dapat menerangkan lebih jauh, sebab masih menunggu Kasatres Narkoba.
“Nanti ya, kami masih melakukan pemeriksaan. Sebentar lagi Kasat datang," ucap Ipda Jumbo sapaan akrabnya.
Dihubungi terpisah, Kasatres Narkoba AKP Hendra Gunawan membenarkan perihal penangkapan para terduga tersebut.
“Benar (ada penangkapan) tapi sabar ya belum bisa ngasih statement ini masih pengembangan," tukasnya
Dua hari sebelumnya, RA alias Moho (39) warga Kelurahan Pringsewu Barat, juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus dari gudang biliar yang berada di Pringsewu Utara. Dari tangan Moho diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 4,09 gram. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026








