Waduh, 10 Orang Terduga Pelaku Narkoba di Pringsewu Disikat Polisi
Kupastuntas.co, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus kembali membekuk 10 orang sekaligus terduga penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu, Rabu (9/10/2019) pagi.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kesepuluh orang tersebut digelandang ke ruang pemeriksaan Satresnarkoba dikawal ketat tim Opsnal Satresnarkoba, pukul 10.30 WIB. Mereka juga langsung dites urine oleh petugas.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba, botol minuman keras, gelas berisi miras dan minuman energi. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, namun sumber di internal Satresnarkoba Polres Tanggamus mengatakan, mereka diamankan dari salah satu karaoke di Kabupaten Pringsewu.
“Diamankan di King Karaoke Pringsewu" ujar sumber tersebut.
Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Jumbadio juga belum dapat menerangkan lebih jauh, sebab masih menunggu Kasatres Narkoba.
“Nanti ya, kami masih melakukan pemeriksaan. Sebentar lagi Kasat datang," ucap Ipda Jumbo sapaan akrabnya.
Dihubungi terpisah, Kasatres Narkoba AKP Hendra Gunawan membenarkan perihal penangkapan para terduga tersebut.
“Benar (ada penangkapan) tapi sabar ya belum bisa ngasih statement ini masih pengembangan," tukasnya
Dua hari sebelumnya, RA alias Moho (39) warga Kelurahan Pringsewu Barat, juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus dari gudang biliar yang berada di Pringsewu Utara. Dari tangan Moho diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 4,09 gram. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









