Tunggakan Pajak Capai Ratusan Juta, Begini Tanggapan Pihak Hotel Horison Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Hotel Horison mengakui adanya tunggakan pajak hotel mencapai angka Rp400 juta.
General Manajer (GM) Hotel Horison , Leo Ramadhanus mengatakan, tunggakan pajak ini bukan semata-mata karena hotelnya sedang kesulitan keuangan, namun karena adanya kurang koordinasi dengan pihak pusat.
"Ini adanya miss komunikasi saja, karena terkait pajak, kami harus koordinasi dahulu ke Horison pusat. Sebab apapun masalah kami termasuk pajak, harus ada koordinasi dari pusat," ujar Leo.
Ia mengatakan, jika memang pihak pusat sudah mengatakan ingin membayar, maka pihak hotel yang di Lampung akan membayar.
"Ini hanya miss komunikasi saja intinya, dan kami akan segera membayar tunggakan pajak tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dari data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung disebutkan bahwa hotel Horison yang berada di jalan Kartini, menunggak pajak hingga mencapai Rp400 juta yang terhitung dari bulan Juli.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak BPPRD Bandar Lampung , Andre menjelaskan,tunggakan pajak hotel horison, pihaknya belum mengetaui kenapa alasannya. Namun BPPRD terus melakukan penagihan melalui surat.
"Kami terus kirimkan surat, namun sampai saat ini tidak diindahkan oleh pihak hotel tersebut," ucapnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









