Proyek Pasar Rakyat Tatakarya Terancam Mandek Pasca Bupati Lampura Ditangkap KPK
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Proyek Pembangunan proyek Pasar Rakyat Tatakarya di Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara terancam mandek, pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp3.652.182.000 dari APBN tahun 2019 ini dikerjakan oleh CV Trisman Jaya. Perusahaan ini diduga dipinjam oleh Herman Wijaya Saleh. CV Trisman Jaya beralamatkan di Jalan Cempaka Putih, Kotabumi, Lampung Utara.
Paket pekerjaan ini merupakan salah satu proyek yang menjadi objek OTT KPK, karena Hendra Wijaya Saleh selaku pelaksana ikut ditetapkan sebagai tersangka karena telah memberikan uang senilai Rp300 juta kepada Agung Ilmu Mangkunegara.
Proyek tersebut di bawah Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hasil penelusuran tim Kupas Tuntas di lokasi, saat ini pengerjaan proyek Pasar Rakyat Tatakarya masih berbentuk pondasi. Menurut pekerja yang ditemui di lokasi, mereka baru satu bulan mulai mengerjakan proyek tersebut.
"Baru mulai, lebih kurang sekitar satu bulan ini, ini baru pasang pondasi," kata seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui di lokasi, Selasa (08/10/2019).
Pekerja ini juga menjelaskan, proyek pembangunan pasar itu akan lebih mewah dari los pasar-pasar sebelumnya. Pasalnya, juga akan dilengkapi fasilitas kantor, mushola, wc dan tempat penitipan barang. "Selesai pondasi ini akan dilanjutkan yang lain, untuk atapnya katanya sih pakai rangkap baja," ungkapnya.
Saat ditanya kelanjutan proyek itu setelah kontraktornya tertangkap, pekerja ini mengaku belum dapat perintah baru dari mandor. “Saya sih hanya kerja saja mas. Sesuai perintah mandor saja. Tapi memang agak khawatir setelah ada OTT KPK kemarin, apalagi kontraktornya juga diamankan,” ungkapnya.
Diketahui, proyek pembangunan Pasar Rakyat Tatakarya berasal dari Kementerian Perdagangan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBN tahun 2019 bernama Tugas Pembantuan (TP) melalui Dinas Perdagangan Lampung Utara.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menerangkan uang senilai Rp200 juta yang ditemukan di kamar rumah dinas bupati diduga terkait proyek di Dinas Perdagangan Lampung Utara. Uang itu diserahkan kepada bupati oleh Hendra Wijaya Saleh melalui Wan Hendri dan Raden Syahril.
Hendra Wijaya Saleh menyerahkan uang Rp300 juta kepada Wan Hendri, dan kemudian menyerahkan uang Rp240 juta pada Raden Syahril. Sedangkan Rp60 juta masih berada di Wan Hendri.
“KPK menemukan barang bukti uang Rp200 juta sudah diserahkan ke AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) dan kemudian diamankan dari kamar Bupati. Uang ini diduga terkait dengan 3 proyek di Dinas Perdagangan,” terang dia.
Ketiga proyek itu yaitu pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya, Kecamatan Muara Sungkai senilai Rp1,073 miliar, pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari, Kecamatan Muara Sungkai Rp1,3 miliar dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat Tata Karya (DAK) Rp3,6 miliar. (Sarnubi)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 09 Oktober 2019 berjudul "Proyek Pasar Rakyat Tatakarya Terancam Mandek"
https://youtu.be/wOPeMZeR8_0
Berita Lainnya
-
Sejumlah Pemotor Jatuh Gegara Solar Tumpah di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung
Kamis, 26 Desember 2024 -
Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Ruas Bakter Meningkat Hingga 38 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 -
Kajian Rohani Masjid Asmaul Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia: Momentum Hijrah Diri 2025
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
Kamis, 26 Desember 2024