Nggak Jadi Bebas, Napi Gunung Sugih Dibui Lagi Lantaran Simpan Ganja di Bawah Pohon Mangga
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tidak tahu apa yang ada dibenak Agus Prasetyo warga Seputih Banyak Kampung Suko Binangun tahanan Lapas Gunung Sugih yang ditangkap tertangkap petugas membawa narkoba jenis ganja.
Kalapas Gunung Sugih, Sarpani, mengatakan pada Selasa, 8 Oktober petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja ke Lapas melalui napi. Sejak itu, dirinya langsung melakukan koordinasi dan melakukan koordinasi bersama petugas untuk melakukan pemantauan.
Kemudian pada Rabu pagi, petugas menemukan barang bukti ganja yang disimpan Agung Prasetyo di bawah pohon mangga. Barang tersebut ditemukan setelah petugas melakukan interogasi kepada pelaku.
"Akibat perbuatanya, petugas akan mencabut bebas bersyarat Agung yang dua bulan lagi harusnya sudah bebas," Kata Kalapas, Rabu (09/10/2019).
Menurut Kalapas, Agung sebenarnya masih dalam masa asimilasi di mana ia dipekerjakan di luar lapas untuk membersihkan pekarangan lapas karena tinggal dua bulan lagi ia akan menghirup udara bebas. Namun, kata Kalapas, mungkin kesempatan inilah yang digunakan Agung untuk memasukan ganja ke Lapas.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap napi setiap minggu, kita periksa secara maksimal agar tidak ada barang maupun HP dibawa masuk, karena itu dilarang," kata dia.
Namun, kata Kalapas, Agung Prasetyo sudah pasrah karena tidak bisa menghirup udara bebas. Agung menjelaskan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut atas perintah Haerudin penghuni Lapas Gunung Sugih. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Lapangan Dono Arum Lamteng
Rabu, 08 Oktober 2025









