Nggak Jadi Bebas, Napi Gunung Sugih Dibui Lagi Lantaran Simpan Ganja di Bawah Pohon Mangga
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tidak tahu apa yang ada dibenak Agus Prasetyo warga Seputih Banyak Kampung Suko Binangun tahanan Lapas Gunung Sugih yang ditangkap tertangkap petugas membawa narkoba jenis ganja.
Kalapas Gunung Sugih, Sarpani, mengatakan pada Selasa, 8 Oktober petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja ke Lapas melalui napi. Sejak itu, dirinya langsung melakukan koordinasi dan melakukan koordinasi bersama petugas untuk melakukan pemantauan.
Kemudian pada Rabu pagi, petugas menemukan barang bukti ganja yang disimpan Agung Prasetyo di bawah pohon mangga. Barang tersebut ditemukan setelah petugas melakukan interogasi kepada pelaku.
"Akibat perbuatanya, petugas akan mencabut bebas bersyarat Agung yang dua bulan lagi harusnya sudah bebas," Kata Kalapas, Rabu (09/10/2019).
Menurut Kalapas, Agung sebenarnya masih dalam masa asimilasi di mana ia dipekerjakan di luar lapas untuk membersihkan pekarangan lapas karena tinggal dua bulan lagi ia akan menghirup udara bebas. Namun, kata Kalapas, mungkin kesempatan inilah yang digunakan Agung untuk memasukan ganja ke Lapas.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap napi setiap minggu, kita periksa secara maksimal agar tidak ada barang maupun HP dibawa masuk, karena itu dilarang," kata dia.
Namun, kata Kalapas, Agung Prasetyo sudah pasrah karena tidak bisa menghirup udara bebas. Agung menjelaskan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut atas perintah Haerudin penghuni Lapas Gunung Sugih. (Towo)
Berita Lainnya
-
Cekcok Keluarga Berujung Maut, Pria di Lampung Tengah Tewas Ditikam Adik Ipar
Kamis, 30 April 2026 -
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026 -
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026








