Menuju Warkah Elektronik, Kantah Lamsel Musnahkan Ribuan Dokumen
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, memusnahkan ribuan dokumen permohonan Roya dan Pengecekan Sertipikat yang telah selesai di kantor pertanahan setempat, Rabu (9/10/2019).
Secara simbolis, pemusnahan dokumen/warkah dengan cara dibakar itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Lampung Selatan Sismanto, diikuti oleh Kapolres M Syarhan dan Komandan Kodim 0421 Letkol Kav Robinson Octavianus Bessie berserta jajaran kantah setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun, dokumen-dokumen yang dimusnahkan itu yakni Roya dan Pengecekan Sertipikat dari tahun 2015-2018.
Untuk dokumen Roya yang dimusnahkan sebanyak 5.103 lembar dan untuk dokumen pengecekan sertipikat sebanyak 34.265 lembar.
Kepala Kantah Lampung Selatan Sismanto menuturkan, maksud dari pada pemusnahan warkah Roya dan Pengecekan Sertipikat itu untuk menuju palayanan berbasis elektronik.
"Iya, ini menuju warkah elektronik," katanya singkat. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, ASDP Siagakan Armada di Seluruh Lintasan Penyeberangan
Rabu, 05 November 2025 -
Delapan Calon Komisaris dan Direksi Lolos Uji Kelayakan BUMD Lampung Selatan Maju
Rabu, 05 November 2025 -
Bayi Ditemukan Membusuk dalam Tas di Perkebunan Karet Jati Agung Lampung Selatan
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Penyelundupan Enam Elang Langka Digagalkan di Bakauheni, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Rabu, 29 Oktober 2025









