Menuju Warkah Elektronik, Kantah Lamsel Musnahkan Ribuan Dokumen

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, memusnahkan ribuan dokumen permohonan Roya dan Pengecekan Sertipikat yang telah selesai di kantor pertanahan setempat, Rabu (9/10/2019).
Secara simbolis, pemusnahan dokumen/warkah dengan cara dibakar itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Lampung Selatan Sismanto, diikuti oleh Kapolres M Syarhan dan Komandan Kodim 0421 Letkol Kav Robinson Octavianus Bessie berserta jajaran kantah setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun, dokumen-dokumen yang dimusnahkan itu yakni Roya dan Pengecekan Sertipikat dari tahun 2015-2018.
Untuk dokumen Roya yang dimusnahkan sebanyak 5.103 lembar dan untuk dokumen pengecekan sertipikat sebanyak 34.265 lembar.
Kepala Kantah Lampung Selatan Sismanto menuturkan, maksud dari pada pemusnahan warkah Roya dan Pengecekan Sertipikat itu untuk menuju palayanan berbasis elektronik.
"Iya, ini menuju warkah elektronik," katanya singkat. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Geger! Mayat Anonim Mengambang di Sungai Merbau Mataram Lamsel
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinas Damkarmat Lamsel Lepaskan Cincin dari Jari Kakek Penderita Stroke
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sembako Pasar Murah di Sidomulyo Lamsel Ludes Diborong Ibu-ibu
Jumat, 14 Maret 2025 -
294 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri
Jumat, 14 Maret 2025