Bawaslu Turun Langsung Dampingi Penandatanganan NPHD Pilkada di Tiga Kabupaten
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-10/oplm.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tambahan waktu sampai pada 14 Oktober 2019 kepada setiap Kabupaten/Kota yang belum menantangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020 mendatang.
Dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, terdapat tiga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan kesepakatan anggaran dengan Pemda masing-masing. Yakni Lampung Tengah, Pesisir Barat dan Lampung Timur.
Baca juga : 7 Kabupaten/Kota se Lampung Teken NPHD Pilkada, BerikutB esaran Anggarannya
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya akan turun langsung untuk mendampingi tiga Bawaslu tersebut dalam pengesahan NPHD bersama Pemda setempat.
“Iya kita dampingi untuk pembahasan dengan Pemda masing-masing," ungkapnya, Rabu (09/10/2019).
Diketahui, sampai saat ini baru lima Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menandatangani NPHD. Yaitu Kabupaten Way kanan Rp13.712.742.000, Kota Bandar Lampung Rp18 miliar, Kota Metro Rp6.5 miliar, Kabupaten Lampung Selatan Rp18,5 miliar, dan Kabupaten Pesawaran Rp9,44 miliar. (Sule)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025