Update Terbaru Terkait Penanganan Dugaan Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unila

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bersama Unit Satreskrim Polres Pesawaran mengklaim masih melakukan pengembangan terhadap penanganan dugaan kasus penganiayaan kepada Aga Trias Tahta, peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala. Aga Trias Tahta meninggal dunia usai mengikuti kegiatan itu yang digelar di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Minggu (29/9/2019). Diduga, Aga Trias Tahta mendapat intimidasi pada waktu itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany menjelaskan bagaimana pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Kita masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi terperiksa dari pihak panitia UKM itu. Jumlahnya ada 19 orang," katanya kepada reporter Kupastuntas.co, Selasa (8/10/2019).
Dari pemeriksaan itu, penyidik, kata dia masih memeriksa 18 orang. 1 orang saksi belum dapat datang menghadiri pemeriksaan di Polres Pesawaran.
"Kemarin sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa. Hari ini, 1 orang saksi sedang diperiksa. Sedangkan 1 orang lagi, belum bisa hadir. Mereka yang dipanggil itu merupakan panitia Diksar," terangnya.
Ia tidak menjelaskan siapa identitas saksi yang sedang diperiksa dan saksi yang tidak dapat hadir.
Barly menegaskan penyidik akan berlaku objektif atas dugaan kasus tersebut. Menurut dia, perkara yang sampai saat ini sudah dalam tahap penyidikan walau belum ada penetapan status tersangka tersebut akan dikebut sampai pekan depan.
"Kemungkinan pekan depan ya (menetapkan atau meningkatkan status saksi terperiksa menjadi tersangka). Karena kita perlu evaluasi lagi kasusnya," dalihnya.
Disinggung siapa kira-kira pihak yang akan menjadi tersangka, Barly tak menjawab secara rinci.
"Nanti kita lihat lagi. Kalau kemungkinan itu (saksi terperiksa dari unsur panitia), mungkin saja. Tapi saya belum bisa pastikan karena penyidik masih belum selesai bekerja," tandasnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025