Kasus Sengketa Lahan, Dua Keluarga di Lampung Timur Lakukan Sumpah Pocong

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Dua keluarga di Desa Tanjungharapan, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur (Lamtim) melakukan sumpah pocong di sebuah masjid desa setempat, sekitar pukul 16.00 WIB Selasa (8/10/2019).
Sumpah pocong dilakukan oleh kedua belah pihak keluarga, yakni pihak pertama Jailani dan tiga orang keluarganya. Sementara, pihak kedua M Sanusi dan dua orang keluarganya.
Sumpah pocong itu dipimpin oleh ustaz asal Jakarta. Puluhan masyarakat setempat turut menyaksikan kedua belah pihak yang melakukan sumpah poncong.
Menurut informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, dua keluarga itu nekat melakukan sumpah poncong karena kasus sengketa tanah seluas 1,5 hektare yang terkena ganti rugi bendungan Way Sekampung di Kecamatan Margatiga.
“Kedua belah pihak memang saling klaim soal tanah sehingga mereka melakukan sumpah poncong," ujar seorang warga setempat.
Puluhan warga yang menghadiri acara tersebut menyempatkan foto dan mengambil video proses sakral sumpah pocong tersebut. Seusai melakukan sumpah pocong, kedua belah pihak pulang ke rumah masing-masing. (Agus)
https://youtu.be/8sCx17ySieo
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025