Kasus Sengketa Lahan, Dua Keluarga di Lampung Timur Lakukan Sumpah Pocong
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Dua keluarga di Desa Tanjungharapan, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur (Lamtim) melakukan sumpah pocong di sebuah masjid desa setempat, sekitar pukul 16.00 WIB Selasa (8/10/2019).
Sumpah pocong dilakukan oleh kedua belah pihak keluarga, yakni pihak pertama Jailani dan tiga orang keluarganya. Sementara, pihak kedua M Sanusi dan dua orang keluarganya.
Sumpah pocong itu dipimpin oleh ustaz asal Jakarta. Puluhan masyarakat setempat turut menyaksikan kedua belah pihak yang melakukan sumpah poncong.
Menurut informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, dua keluarga itu nekat melakukan sumpah poncong karena kasus sengketa tanah seluas 1,5 hektare yang terkena ganti rugi bendungan Way Sekampung di Kecamatan Margatiga.
“Kedua belah pihak memang saling klaim soal tanah sehingga mereka melakukan sumpah poncong," ujar seorang warga setempat.
Puluhan warga yang menghadiri acara tersebut menyempatkan foto dan mengambil video proses sakral sumpah pocong tersebut. Seusai melakukan sumpah pocong, kedua belah pihak pulang ke rumah masing-masing. (Agus)
https://youtu.be/8sCx17ySieo
Berita Lainnya
-
Belasan Tahun Rusak, Warga Labuhan Maringgai Lamtim Perbaiki Jalan Sepanjang 3 Km Secara Swadaya
Kamis, 26 Desember 2024 -
Senandung Misa Natal di Gereja Katolik Santo Petrus Lampung Timur
Selasa, 24 Desember 2024 -
Pengunjung TNWK Sudah Boleh Bawa Kendaraan Pribadi Masuk Pusat Lektur Gajah
Selasa, 24 Desember 2024 -
4 Hari Tidak Ada Keluarga Mencari, Mayat Tanpa Identitas di Purbolinggo Lamtim Dimakamkan
Selasa, 24 Desember 2024