Jelang Akhir Tahun Realisasi PBB Baru 41 Persen, Kinerja BPPRD Bandar Lampung Dinilai Lemah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kinerja Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung patut dipertanyakan. Pasalnya, menjelang akhir tahun yang tinggal dua bulan lagi, realisasi pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) baru mencapai 41 persen dari target.
Kepala BPPRD Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, pada bulan Oktober ini, pencapaian PBB baru mencapai Rp69 Miliar, dari target yakni Rp168 miliar.
“Ya, kami akui, realisasi tahun ini jauh dari target,” kata Yanwardi saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi II DPRD Bandar Lampung, Selasa (8/10/2019).
Ia pun mengakui bahwa target yang sudah ditetapkan tidak akan tercapai hingga akhir tahun 2019 ini.
“Tapi kita masih upaya, memang tak mungkin tercapai, kita kerja sudah maksimal untuk meningkatkan PAD itu tercapai,” ujarnya.
Dari segi lapangan, lanjut dia, masih banyaknya penagihan piutang pasif. Dan saat ini pula pihaknya mengandalkan Retribusi NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
Oleh karena itu, ia mengingatkan, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB di kecamatan masing-masing. Karena sudah ada jadwalnya sehingga tidak harus melalui Bank Lampung.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Defryan menjelaskan, dalam hearing diakuinya kinerja BPPRD dinilai buruk. Bahkan sudah mendekati akhir tahun yang hanya terhitung 2 bulan lagi, jauh dari target yang sudah di tetapkan.
“Kinerja BPPRD lemah, dan harus ditingkatkan lagi, mereka pesimis bisa capai target,” tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
13 Tokoh Nasional dan Internal Ramaikan Bursa Calon Rektor Itera, Dominasi Akademisi ITB
Senin, 16 Februari 2026 -
Dinkes: 8 Ribu Peserta PBI JK di Lampung Dinonaktifkan, Diah: Tidak Lagi Masuk Dalam Desil 1-5
Senin, 16 Februari 2026 -
UTI LEAD Center Berdayakan Siswa SMA/SMK di Lampung Melalui Pelatihan Affiliate Marketing Dukung SDG’s
Minggu, 15 Februari 2026 -
Polresta Bandar Lampung Bentuk Jiwa Kepimpinan Generasi Muda Lewat Lokabhara Pramuka
Minggu, 15 Februari 2026









