Dinsos Lambar Siap Fasilitasi Pengobatan Penderita Skizofrenia

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat siap memfasilitasi pengobatan warga yang menderita Skizofrenia atau gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang.
Kabid Bantuan Rehabilitasi Sosial Dinsos Lambar, Rega Saputra mengatakan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti terkait adanya warga yang mengalami gangguan jiwa, termasuk berkaitan dengan biaya dan kendala seperti tidak adanya kartu jaminan kesehatan dari Pemerintah.
"Kami mengajak masyarakat ikut serta memberikan informasi ini jika ada masyarakat yang menderita Skizofrenia, dan belum mendapat penanganan,” kata Rega, Senin (07/10).
Tidak hanya itu, lanjut Rega, Dinsos juga akan mengurus dokumen kependudukan warga yang terkena gangguan jiwa, dan memantau selama masa penyembuhan atau di rumah sakit.
"Berkaitan dengan biaya, akan ditanggung oleh Dinsos, dan biasanya selama delapan bulan kedepan, penderita akan menjalani perawatan, selanjutnya di observasi lagi," jelasnya.
Rega mengaku belum lama ini, pihaknya melakukan tindakan terhadap warga yang sudah beberapa tahun terpasung lantaran mengalami gangguan jiwa dan kerap membahayakan dirinya dan warga lainnya.
Yakni atas nama Ahmad Khamidi Ghufron (38) dan Sutinah (34) warga Pemangku VI Papahan, Pekon Hujung, Kecamatan Belalau. Setelah mendapat rujukan dari UPT Puskesmas setempat kini sudah mendapatkan penanganan di Panti Sosial Yayasan Srikandi Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). (Iwan)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025