Soal OTT Bupati Lampung Utara, Gubernur Lampung Ingatkan ASN Tentang Dosa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, angkat bicara terkait adanya salah satu kepala daerah di Provinsi Lampung yakni Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).
Meski begitu Arinal mengaku belum mengetahui secara jelas informasi tentang OTT tersebut karena dirinya baru saja tiba di Lampung dari Jakarta.
"Saya baru datang dari Jakarta, dan saya tidak suka mendengar yang seperti itu. Insya Allah saya dijauhi dari segala cobaan tentang itu, saya baru datang dari Jakarta, saya belum mendapat laporan," ujar Arinal saat diwawancara di Institut Teknologi Sumatera (Itera), Senin (07/10).
Ia berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang berada di bawah jajarannya di Pemerintah Provinsi Lampung maupun di tingkat pemerintah kabupaten/kota untuk menjauhi tindakan yang melanggar dari aturan sebagai ASN.
https://youtu.be/TEwKGnGn2Tk
"Kerja-kerja yang seperti itu (korupsi atau suap) kan hukumnya dosa, jadi kalau kita paham tentang dosa, jauhi lah hal itu. Karena tidak ada artinya ketika kita sudah berhadapan dengan aparat hukum, itu akan memalukan diri sendiri, keluarga, anak dan prestasi kita yang kita dapati selama ini akan hilang tanpa kesan," tukasnya.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (06/10) sekitar pukul 18.30 WIB. (Erik)
Berita Lainnya
-
Budiman AS Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Lampung, Targetkan Partai Kembali Menang
Senin, 15 Juni 2026 -
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Terjadi 4 Hari di Perairan Lampung
Senin, 15 Juni 2026 -
Massa Aksi Tembus Halaman Kantor DPRD Lampung, Soroti Harga BBM hingga Program MBG
Senin, 15 Juni 2026 -
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Ajak Warga Beri Data secara Jujur
Senin, 15 Juni 2026








