Andi Surya Jadi Balon Wali Kota Pertama yang Mendaftar di Partai Golkar

Kupastuntas.co, Metro – Andi Surya mengambil formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro di DPD II Partai Golkar setempat, Senin (7/10/2019). Ketua Yayasan Universitas Mitra Indonesia (Umitra) ini menjadi balon wali kota pertama yang mengambil formulir di Golkar.
Pengambilan formulir tersebut diwakili oleh Singgih Atmojo selaku Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung.
“Andi Surya mendaftar sebagai calon Wali Kota pada penjaringan Golkar sekaligus menyampaikan surat wasiat sebagai penanda dirinya memandatkan LO untuk pengambilan berkas. Saat ini beliau masih di Jakarta," ujar Singgih kepada wartawan.
Meski tak hadir, ia memastikan Andi Surya akan datang saat pengembalian berkas. Singgih juga menyampaikan jika ini merupakan Partai ke-5 yang telah dijajaki timnya. Yaitu PDI Perjuangan, NasDem, PKB, PAN, dan Golkar.
“Insyaallah di semua partai yang membuka proses penjaringan karena prinsipnya adalah membangun silaturrahmi dan membangun demokrasi, maka beliau akan ikut," ujarnya.
Sementara Sekretaris penjaringan Golkar Metro, Subhan mengatakan, jika partainya membuka penjaringan mulai tanggal 7 sampai 21 Oktober.
“Golkar membuka penjaringan dan pengembalian berkas di tanggal 7 sampai 21 Oktober, dan ditanggal 21 itu juga harus sudah dikembalikan berkasnya. Sementara itu nanti kita ada verifikasi dari tanggal 22 sampai 26 Oktober untuk dilakukan koreksi dan juga akan dilakukan pleno, apakah balon itu sudah memenuhi persyaratan yang diminta,” kata dia.
“Setelah itu, lalu hasilnya akan diantar ke DPD I, karena DPD I yang menentukan tahapan-tahapan selanjutnya," tuturnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
Diparkir Depan Rumah, Motor Wartawan di Metro Lampung Nyaris Digasak Maling
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sidak Jalan Rusak, Wali Kota Metro Instruksikan Perbaikan Segera Sebelum Lebaran
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pelajar SMK di Metro Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kosan
Kamis, 13 Maret 2025 -
Walikota Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Pembangunan di Metro
Kamis, 13 Maret 2025