Triwulan Ketiga Tahun 2019, PAD Lampung Tembus 70 Persen
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perolehan pajak daerah Provinsi Lampung hingga triwulan III tahun 2019 telah mencapai 70 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,3 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Piterdono menyebutkan, setidaknya terdapat lima sektor pajak daerah diantaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak air permukaan tanah, dan pajak rokok. Namun sampai saat ini yang diunggulkan yaitu PKB dan BBNKB.
Dikatakan dia, hingga triwulan III tahun 2019, pendapatan PKB telah mencapai Rp525 miliar atau 70 persen dari target Rp750 miliar. Sedangkan pendapatan BBNKB telah mencapai Rp536,9 miliar atau 70 persen dari target Rp767 miliar.
"Ya, untuk triwulan III tahun 2019 pendapatan daerah sudah mencapai 70 persen, bahkan sekarang sudah diatas itu," ujar Piterdono kepada Kupastuntas.co, Minggu (06/10/2019).
Dengan capaian itu, ia optimis target PAD dapat tercapai pada akhir tahun 2019. Sehingga diharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tidak devisit.
"Yang penting secara komulatif kita berusaha mencapai target itu. Namun ada beberapa sektor yang mungkin ada yang lebih dan ada yang kurang sedikit. Kita berjuang terus bagaimana caranya," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









