KPK Belum Bisa Pastikan Kabar OTT di Rumah Dinas Bupati Lampura, Kenapa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum dapat memastikan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Lampung Utara. Kabar yang beredar, KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Mangku Ilmunegara. Febri belum bisa menjawab secara detail karena ada rasa trauma.
“Mungkin sebaiknya nggak dipublikasi dulu. Kita harus memastikan tim (yang melakukan OTT) aman dulu. Kayak di Mesuji kemarin. Ternyata di jalan ada hambatan," ujar Febri kepada Kupastuntas.co, Minggu (6/10/2019) malam.
Baca Juga : KPK Datangi Rumah Dinas Bupati Lampung Utara Selepas Maghrib
Febri secara khusus mengatakan akan melakukan pengecekan untuk memastikan akapah informasi tersebut benar atau tidak. Seperti biasa, jika OTT terjadi, KPK sesusai Undang Undang memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengungkap setiap kegiatannya kepada publik.
Ungkapan Febri mengenai Kabupaten Mesuji itu adalah saat KPK melakukan OTT kepada Bupati Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra, Taufik Hidayat, Sibron Azis dan Kardinal. Kelimanya sudah menjalani vonis usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
https://youtu.be/TEwKGnGn2Tk
Baca Juga : Bupati Lampung Utara Dikabarkan Terjaring OTT, Begini Kata KPK
Sementara kabar OTT terhadap Bupati Lampura, Agung Mangku Ilmunegara ini menyebar di kalangan wartawan pukul 20.00 WIB. Sejumlah fakta mengungkap bahwa operasi senyap KPK benar adanya. Terbukti ada mobil yang disegel dengan bertuliskan KPK.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Kupastuntas.co masih melakukan pengembangan terkait informasi ini, baik di Lampung Utara, maupun di Mapolda Lampung. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









