Tahun Ini, Ribuan Hewan Peliharaan di Way Kanan Akan Divaksin Rabies
Kupastuntas.co, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan sebanyak 2.250 ekor Hewan Peliharaan Rakyat (HPR) akan diberikan vaksin rabies. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan Maulana mengatakan, program ini merupakan langkah pecegahan penyakit menular yang menjadi program rutin Pemkab setempat.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin di wilayah permukiman warga dengan tujuan memberi rasa tenang kepada para warga. Sebab hewan peliharaannya atau hewan peliharaan tetangga telah terbebas dari virus rabies yang membahayakan manusia.
“Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan sebanyak 2.250 ekor hewan peliharaan rakyat yang akan diberikan vaksin rabies," ungkapanya, Sabtu (5/10/2019).
Ia mengatakan, tidak ada persyaratan khusus untuk vaksin ini. Pemilik hewan cukup membawa kucing, anjing, kera, musang, atau peliharaan lainnya untuk didaftarkan ke Dinas TPHP.
Sebelum diberikan vaksin rabies, hewan-hewan milik warga ini akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Bila usianya belum empat bulan tidak diberikan vaksin.
“Begitupun bila kondisi hewan tersebut sedang sakit tidak dapat divaksin," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025 -
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025









