Pasca Ditabrak Kendaraan, JPO di jalan Kartini Belum Diperbaiki
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bandar Lampung mengalami kerusakan. Akibatnya, masyarakat yang hendak menggunakan sarana umum itu menjadi tidak nyaman, bahkan keselamatan mereka pun terancam.
Salah satu yang rusak adalah JPO di pertigaan Jalan RA Kartini menuju Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di dekat Rumah Makan Garuda. Padahal, JPO tersebut belum lama diperbaiki dan kembali rusak.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhibungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, membenarkan adanya kerusakan pada JPO tersebut.
“Ya benar, JPO itu rusak, karena beberapa waktu lalu itu ada kecelakaan lalu lintas, tapi sudah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung,” kata Ahmad Husna saat ditemui di Kantor Pemkot Bandar Lampung, Kamis (3/10/2019).
Husna menjelaskan, bahwa kerusakan pada JPO tersebut rencananya akan diperbaiki oleh penabrak. “Kan JPO itu ditabrak oleh pengendara. Dan pengendara itu katanya mau memperbaikinya. Kita sudah koordinasikan dengan pihak Polresta dan pihak yang bertanggungjawab untuk memperbaiknya itu,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Husna, sampai saat ini JPO tersebut belum bisa digunakan bagi pejalan kaki. “Sementara, untuk JPO lainnya di Bandar Lampung, kita selalu melakukan perawatan rutin," pungkasnya. (Sule)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 04 Oktober 2019 dengan judul "Pasca Ditabrak Kendaraan, JPO Belum Diperbaiki"Berita Lainnya
-
Pembatasan Angkutan Lebaran 2026 Berlaku hingga 29 Maret, Dishub Lampung Imbau Operator Patuhi Aturan
Senin, 16 Maret 2026 -
Mudik Gratis Lampung Angkut Ribuan Warga dengan KA dan Bus, Wagub Jihan: Tidak Gunakan APBD
Senin, 16 Maret 2026 -
Mudik Gratis! Wakil Gubernur Lampung Lepas Keberangkatan Bus dan Kereta Pemudik 2026
Senin, 16 Maret 2026 -
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Minggu, 15 Maret 2026








