Dugaan Kasus Kekerasan Aga Trias, Mahasiswa Fisip Unila Tuntut UKM Cakrawala Dibekukan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meninggalnya Aga Trias Tahta saat mengikuti pelatihan dasar (Diksar) unit kegiatan mahasiswa (UKM) Cakrawala mengundang simpati mahasiswa Fisip. Sejumlah mahasiswa Fisip yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Fisip Peduli (AMFP) menggelar aksi solidaritas di halaman Fisip Unila, Kamis (3/10).
Ade Deri Anggriawan selaku juru bicara AMFP mengatakan kasus tersebut harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Pasalnya, tidak ada sikap tegas dari pihak Dekanat dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Pihak kampus hanya mengatakan akan membekukan UKM jika terbukti ada penyalahan SOP. Padahal sudah jelas ada satu korban meninggal dalam Diksar itu," ujarnya.
Ia mengungkapkan, adanya satu korban meninggal merupakan bukti adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Diksar UKM Cakrawala. Menurutnya, semestinya kampus tak perlu pertimbangan lagi untuk membekukan UKM.
Ia berharap kepolisian benar-benar menyelidiki kasus kematian mahasiswa FISIP Unila itu secara serius. Sehingga tak terjadi hal serupa dikemudian hari.
Hingga berita dilansir, panitia Diksar UKM Cakrawala belum bersedia dikonfirmasi. Panitia menyatakan akan memberikan keterangan setelah ada pemanggilan dari pihak Polres Pesawaran. (Ricardo/Sule)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 04 Oktober 2019 dengan judul "Kapolres: Panitia Diksar Abaikan SOP"Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









