Mengejutkan! Dua Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Tanggamus Mengundurkan Diri, Ada Apa Sebenarnya?

Kupastuntas.co, Tanggamus - Secara mengejutkan dan tiba-tiba, dua pejabat jabatan tinggi pratama (PJPT) eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengundurkan diri dari jabatanya.
Kedua pejabat jabatan tinggi pratama (PJPT) yang mengundurkan diri itu adalah Soni Isnaini yang menjabat Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, dan Sukisno Kepala Dinas Kesehatan.
Soni dikabarkan sudah mengundurkan diri sejak bulan September 2019 lalu. Isu yang beredar, Soni lebih memilih mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas dan kembali ke kampus sebagai guru besar.
Sementara Sukisno dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran dirinya per 1 Oktober 2019. "Kepastian pak Sukisno mengundurkan diri dikatakan sendiri oleh beliau saat rakor Dinas Kesehatan," kata Taman Prasi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tanggamus, Kamis (03/10/2019).
Dikatakan Taman, dalam rakor tersebut Sukisno mengutarakan alasannya mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Kesehatan. "Karena tuntutan aturan, karena beliau sudah lebih lima tahun menjabat sebagai Kadis," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab mundurnya dua pejabat senior dilingkungan Pemkab Tanggamus ini. "Kami tidak mengetahui alasan pak Prof. (Profesor Dr. Soni Isnaini, Kadis Pangan dan Pertanian) mengundurkan diri. Yang kami tau beliau akan kembali ke kampus menjadi guru besar," kata seorang staf Dinas Pangan dan Pertanian Tanggamus.
Pengunduran diri Soni ini cukup mengagetkan di kalangan pejabat dan staf, lantaran Soni dinilai memiliki kinerja yang cukup baik dan memberikan kontribusi lebih terhadap Pertanian dan Pangan di Kabupaten Tanggamus.
"Beliau sosok yang sederhana, dan dekat dengan semua staf. Kinerjanya juga baik dan selalu taat aturan. Kami sendiri tidak tahu alasannya kenapa," ujar staf lainnya yang meminta namanya tak dituliskan.
Pengunduran Soni dan Sukisno ini menambah daftar kekosongan 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Tanggamus. Yaitu jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan), jabatan Inspektur, jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Kemudian, jabatan Kepala BPBD, jabatan Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, jabatan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, serta jabatan Kepala Dinas Kesehatan.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis ketika dihubungi melalui telefon selulernya tidak mengangkat, juga tidak membalas pesan singat (SMS) dan WhatsApp. Setali tiga uang, Wakil Bupati Tanggamus, AM Syafi'i yang coba dikomfirmasi melalu telefon selulernya juga tidak mengangkat, dan tidak menjawab pesan singat dan WhatsApp. (Sayuti)
https://youtu.be/h-jUH4m0eg4
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025 -
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025