Ingin Konsultasi Hukum Gratis dan Ambil Tilang? Silahkan Datang ke Tugu Adipura

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, akan menggelar On The Road untuk pengambilan barang bukti tilang.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Yusna Adia, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempermudah jangkauan masyarakat yang akan mengambil barang bukti tilang.
“Untuk memudahkan masyarakat mengambil barang bukti tilang periode 4 Oktober 2019. Jadi masyarakat yang kena tilang pada periode 4 Oktober, bisa ngambil di tempat. Kegiatannya akan digelar di Tugu Adipura pada Minggu (6/10/2019) pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB," kata Yusna, Kamis (3/10/2019).
Dikatakan Yusna, kegiatan pengambilan tilang ini menggandeng pihak Bank BRI. "Kegiatan On The Road ini terbuka untuk umum," ujarnya.
Selain kegiatan pengambilan tilang, kata Yusna, ada beberapa kegiatan lainnya. Yakni senam zumba, pelayanan hukum gratis, dan sosialisasi pengambilan e-tilang.
"Jadi tidak hanya kegiatan pengambilan tilang saja, masyarakat juga bisa konsultasi soal masalah hukum. Kami mengajak masyarakat untuk datang. Ada pengundian doorprize-nya," ajaknya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Kampus Inovasi Terbaik Dunia versi WURI Rank 2025 di Korea Selatan
Jumat, 26 September 2025 -
Ini Lima Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Dipanggil DPP untuk Fit and Proper Test
Jumat, 26 September 2025 -
Empat Titik Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Kini Dilengkapi Sistem Deteksi Kendaraan ODOL
Jumat, 26 September 2025 -
Bayar PBB di Lampung City Mall Dapat Minyak Goreng Gratis, Ini Jadwalnya
Jumat, 26 September 2025