• Jumat, 11 Juli 2025

UBL Tandatangani MoU Bersama Mahkamah Konstitusi

Rabu, 02 Oktober 2019 - 11.22 WIB
84

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai bentuk ikut serta dalam mengoptimalisasikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Universitas Bandar Lampung (UBL) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan MK.

Penandatangan tersebut dilakukan langsung rektor UBL M. Yusuf Barusman dengan kepala bagian humas dan kerjasama dalam negeri MK Fajar Laksono di auditorium Pascasarjana UBL, Selasa (01/10/2019).

Kabag Humas MK RI Fajar Laksono mengatakan, MK menyambut gembira kesempatan dan event kerjasama dengan UBL ini.

“Seperti yang kita ketahui, MK tidak memiliki cabang daerah di Indonesia. Dimana dalam UU MK hanya berkedudukan di ibu kota negara, padahal wilayah kerja MK mencakup seluruh wilayah nusantara. Oleh karena itu salah satu langkah yang ditempuh sejak awal berdiri 16 tahun lalu, adalah menggandeng perguruan tinggi yang jelas keberadaannya tersebar di seluruh daerah dan sudah tercatat sekitar 130 nota kesepahaman dengan perguruan tinggi,” ujar Fajar dalam rilis yang diterima Kupastuntas.co Rabu (02/10/2019).

Sementara itu Yusuf Barusman juga memaparkan terkait permasalahan hukum adat di Indonesia, dimana Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman suku sangat besar, banyak sekali hukum-hukum adat yang belum diakui oleh negara yang pada akhirnya menimbulkan konflik.

"Indonesia bukan hanya negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar, tetapi juga suku dan budaya. Dahulu tidak ada nama Indonesia. Namun saat ini kita sudah bersatu di dalam satu nama yang menaungi seluruh suku-suku budaya ini. Bayangkan apabila terjadi ketidakstabilan maka konflik bisa terjadi di berbagai daerah, oleh karena itu melalui seminar inilah diharapkan kita dapat berdialog mengenai hukum adat di Indonesia,” ungkapnya (rls/Sule).

Editor :