PSK, Waria dan Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung menangkap sebanyak dua anak punk, tiga waria dan lima Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga lokasi, Selasa (1/10/2019) malam.
Plt Kepala Badan Pol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan, penangkapan sepuluh orang itu melalui razia rutin yang pihaknya lakukan untuk menciptakan ketertiban umum di Kota Bandar Lampung.
"Yang kita amankan semalam ada sepuluh orang, dimana dua anak punk kemudian tiga waria selebihnya PSK," ucapnya di kantor Pol PP Kota Bandar Lampung, Rabu (2/10/2019).
Ia melanjutkan, penangkapan tersebut di tiga lokasi yang pertama di Jl Majapahit, kemudian Jl Yosodarso dan Jl Kartini, dan pihaknya melakukan operasi itu dilaksanakan mulai dari jam 23.00 sampai dengan 03.00 WIB.
"Tugas kita adalah menjaga penertiban, jadi setiap kali mereka yang berada di jalan pada jam-jam yang memang waktunya istirahat, mesti kita lakukan pengamanan," tuturnya.
Untuk diketahui kata Suhardi, Satpol PP ini hanya punya kewenangan sebatas pengamanan.
"Dalam pengertian penangkapan itu untuk kita data, selebihnya kita limpahkan ke Dinas Sosial yang punya kapasitas pembinaan,"ungkapnya.
Dan untuk upaya ke depannya, ia akan coba koordinasi dengan kepada dinas dan instansi terkait.
"Kita harapkan mereka (PSK) dilakukan pembinaan secara berkelanjutan, seperti fasilitas pembinaan yang ada di dinas sosial," pungkasnya. (sri)
Berita Lainnya
-
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025 -
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Tegaskan Masuk Sekolah Rakyat Gratis Tanpa Pungutan Biaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Aswarodi: Lampung Jadi Salah Satu Lokasi Program Sekolah Rakyat, Dimulai Akhir Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025