Setelah Bappeda dan Diskominfo, Giliran Disdikbud Lampung Komitmen Kurangi Sampah Plastik

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ada tiga instansi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mendeklarasikan Eco-Office –lingkungan kantor yang peduli lingkungan. Pertama, Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda). Kedua, Dinas Komunikasi Informatikan dan Statistik (Diskominfotik). Ketiga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Deklarasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 660.1/2092.a/V.10/2019 tentang mengurangi sampah plastik.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, deklarasi Eco-Office bertujuan untuk mengurangi sampah plastik. Hal nyata yang dapat dilakukan, kata Sulpakar, adalah dengan menggunakan botol minuman yang dapat diisi ulang sehingga dapat mengurangi jumlah sampah plastik.
"[Tujuannya] Untuk mengurangi sampah plastik. Disdikbud Lampung memilih penggunaan botol minuman atau thumbler yang dapat diisi ulang," ujar Sulpakar, Rabu (2/10/2019).
Ia menambahkan, Disdikbud Lampung berencana akan memberikan pemahaman terhadap pelajar untuk turut andil dalam mengurangi sampah plastik.
Untuk diketahui, program Eco-Office ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2009 tentang Kantor peduli Lingkungan. (Erik)
Berita Lainnya
-
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025 -
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025 -
DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus 7 Program Unggulan
Jumat, 11 Juli 2025