Setelah Bappeda dan Diskominfo, Giliran Disdikbud Lampung Komitmen Kurangi Sampah Plastik

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ada tiga instansi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mendeklarasikan Eco-Office –lingkungan kantor yang peduli lingkungan. Pertama, Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda). Kedua, Dinas Komunikasi Informatikan dan Statistik (Diskominfotik). Ketiga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Deklarasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 660.1/2092.a/V.10/2019 tentang mengurangi sampah plastik.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, deklarasi Eco-Office bertujuan untuk mengurangi sampah plastik. Hal nyata yang dapat dilakukan, kata Sulpakar, adalah dengan menggunakan botol minuman yang dapat diisi ulang sehingga dapat mengurangi jumlah sampah plastik.
"[Tujuannya] Untuk mengurangi sampah plastik. Disdikbud Lampung memilih penggunaan botol minuman atau thumbler yang dapat diisi ulang," ujar Sulpakar, Rabu (2/10/2019).
Ia menambahkan, Disdikbud Lampung berencana akan memberikan pemahaman terhadap pelajar untuk turut andil dalam mengurangi sampah plastik.
Untuk diketahui, program Eco-Office ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2009 tentang Kantor peduli Lingkungan. (Erik)
Berita Lainnya
-
Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung, Tuntut Kepastian Pengangkatan PPPK
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025