Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Lampung Naik 1,54 Persen
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2019 tercatat 60,96 persen, naik 1,54 persen dibanding TPK hotel pada Juli 2019 yang tercatat sebesar 59,42 persen. Namun jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018, TPK hotel berbintang ini turun sebesar 1,58 poin.
Bila diamati menurut klasifikasi hotel berbintang pada Agustus 2019, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 60,60 persen, hotel bintang 3 sebesar 60,09 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 63,35 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, jumlah tamu pada hotel berbintang selama Agustus 2019 sebanyak 55.670 orang, terdiri dari 176 orang tamu asing dan 55.494 orang tamu domestik.
“Jumlah tersebut turun sebanyak 1.041 orang (1,84 persen) dibandingkan Juli 2019 yang tercatat sebanyak 56.711 orang, terdiri dari 253 orang tamu asing dan 56.458 orang tamu domestik,” jelas Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum saat pres rilis di Kantor BPS Lampung, Selasa (1/10/2019).
Menurut klasifikasi hotel berbintang pada Agustus 2019, jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 9.352 orang, hotel bintang 3 sebanyak 34.649 orang, dan hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 11.669 orang.
“Sementara rata -rata lama tamu menginap pada Agustus 2019 pada hotel berbintang tercatat 1,57 hari, mengalami kenaikan sebesar 0,09 hari bila dibandingkan Juli 2019 yang tercatat sebesar 1,48 hari, dengan rincian tamu asing 2,63 hari dan tamu domestik 1,57 hari,” tutupnya. (Tam)
Berita Lainnya
-
BUMD Pemprov Lampung Kelola Kapal Eksekutif Penyeberangan Bakauheni - Merak
Rabu, 20 Desember 2023 -
Krui Fair 2022, Bupati Agus Berharap Bisa Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Sabtu, 11 Juni 2022 -
Hari Terakhir Libur Lebaran, Tempat Wisata di Bandar Lampung Ramai Pengunjung
Minggu, 08 Mei 2022 -
H+3 Lebaran, Jalur Wisata di Pesawaran Lampung Dipadati Pemudik dari Berbagai Daerah
Rabu, 04 Mei 2022