Tak Terima 'Dikalungi' Golok, Setiawan Laporkan Erwin ke Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran - Polsek Kedondong mengamankan Erwin warga Desa Gunung Sugih yang disinyalir akan melakukan percobaan pembunuhan terhadap Setiawan Dusun II, Desa Pesawaran, Kecamatan Kedondong. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/09/2019) sekira pukul 19.30 WIB di Dusun II, Desa Pesawaran.
Saat itu pelaku mengancam dan menempelkan sebilah golok ke leher korban hingga mengakibatkan leher korban terluka akibat goresan golok yang dibawa pelaku.
Lantaran merasa sakit akibat luka yang ditimbulkan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kedondong.
Menanggapi hal tersebut, polisi langsung berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Senin (30/09/2019), kami mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di rumah, dari informasi tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti golok yang digunakan pelaku dan tersimpan di atas lemari milik pelaku," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ariyanto Sunggoro, Selasa (01/10).
Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UURI/Darurat Nomor 12 dan atau Pasal 338 KUHP Jo pasal 53 dan atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana tanpa hak membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam dan atau Percobaan pembunuhan dan memaksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. (Reza)
Berita Lainnya
-
Roda Pemerintahan Pesawaran Tetap Stabil Meski Nanda Indira Diperiksa Kejati
Jumat, 12 Desember 2025 -
RSUD Pesawaran Tingkatkan Mutu Layanan, Ajak Media Perkuat Informasi Publik Tentang Edukasi Kesehatan
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Pesawaran Nanda Indira Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan, 7–8 Titik Rawan Banjir dan Longsor Dipantau Ketat
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Nanda Tinjau Penyaluran BPP, Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Jumat, 28 November 2025









