Tak Terima 'Dikalungi' Golok, Setiawan Laporkan Erwin ke Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran - Polsek Kedondong mengamankan Erwin warga Desa Gunung Sugih yang disinyalir akan melakukan percobaan pembunuhan terhadap Setiawan Dusun II, Desa Pesawaran, Kecamatan Kedondong. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/09/2019) sekira pukul 19.30 WIB di Dusun II, Desa Pesawaran.
Saat itu pelaku mengancam dan menempelkan sebilah golok ke leher korban hingga mengakibatkan leher korban terluka akibat goresan golok yang dibawa pelaku.
Lantaran merasa sakit akibat luka yang ditimbulkan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kedondong.
Menanggapi hal tersebut, polisi langsung berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Senin (30/09/2019), kami mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di rumah, dari informasi tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti golok yang digunakan pelaku dan tersimpan di atas lemari milik pelaku," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ariyanto Sunggoro, Selasa (01/10).
Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UURI/Darurat Nomor 12 dan atau Pasal 338 KUHP Jo pasal 53 dan atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana tanpa hak membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam dan atau Percobaan pembunuhan dan memaksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. (Reza)
Berita Lainnya
-
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Barat Negeri Sakti Pesawaran, Mobil Ringsek dan Truk Terperosok
Selasa, 28 April 2026 -
Dua Hari Hilang, Pemuda di Pesawaran Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Jumat, 24 April 2026








