Sumur Air Tanah di Bakung Bandar Lampung Tercemar Bakteri Ecoli, Ini Penyebabnya

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung melakukan pengecekan ke Lingkungan II Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat. Pengecekan tersebut terkait adanya dugaan pencemaran bakteri ecoli di Kelurahan Bakung.
Dari hasil pengecekan di RT 1/Lk II Kelurahan Bakung, Haris Fadilah selaku Kabid Tata Lingkungan DLH Bandar Lampung, tidak menampik jika pencemaran terhadap sumur warga dikarenakan jarak sumur dengan drainase terlalu dekat.
“Sudah. Sudah kita cek ke lokasi. Ternyata, warga bangun sumur sangat dekat dengan siring atau comberan. Idealnya itu (jarak sumur dengan drainase) seharusnya 10 meter. Kalau pembuangan tinjanya dekat, sudah pasti tercemarlah,” kata Haris, Senin (30/9/2019).
Haris menjelaskan, meskipun tidak dilakukan uji lab, air dalam sumur dipastikan mengalami pencemaran dan mengandung bakteri ecoli. “Air sumur sudah berubah warna dan menimbulkan bau. Jadi sudah dipastikan, air sumur warga sudah tercemar oleh bakteri ecolis tersebut,” terangnya.
Dengan adanya pengecekan dari DLH Bandar Lampung, Camat Telukbetung Barat, Idham Basyir Syahputra, segera berkoordinasi dengan seluruh pamong.
“Saya akan segera melakukan rapat untuk membicarakan terkait pengaktifan kembali sumur bor bantuan pemerintah yang diketahui mesin pom airnya mengalami kerusakan. Tapi, saya juga meminta peran warga untuk menjaganya,” ujarnya.
Idham menegaskan, akan melakukan gerakan gotong-royong bersama warga untuk bersih-bersih drainase yang ada di Lingkungan II Kelurahan Bakung.
Sebagaimana diketahui, masyarakat sekitar mengakui bahwa selama ini sudah tidak menggunakan lagi air tanah lagi lantaran diduga mengandung bakteri ecoli yang melewati ambang batas. (Wanda)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 01 Oktober 2019 dengan judul "DLH Balam Cek Lokasi Pencemaran Bakteri Ecoli"
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025