Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kontroversial dan Penambangan Ilegal di Waykanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Mahasiswa yang mengatasnamakan sebagai Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) Komisariat Stai Al Maarif Way Kanan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta Pemuda Way Kanan melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Way Kanan sebagai sikap penolakan UU KPK yang baru dan RUU KUHP, pada Selasa (01/10/2019).
Selain itu, massa juga memprotes kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Riau yang dianggap dilakukan oleh korporasi, serta menolak adanya penambangan ilegal yang merusak suangai Way Umpu, di Kabupaten Way Kanan.
Aksi berakhir setelah Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, Wakil Ketua I Yose Sogoran dan Wakil Ketua II Romli, menemui pendemo.
Dalam pertemuan itu, Nikman Karim mengatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI, terutama tuntutan penolakan RUU KUHP, UU KPK yang baru, serta kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Riau.
"Mudah-mudahan aspirasi kalian semua bisa didengarkan oleh wakil rakyat kita di pusat, kami tetap akan mengawal apa yang kalian sampaikan," kata Nikman saat menemui mahasiswa.
Kepada mahasiswa, Nikman mengaku baru saja dilantik sebagai ketua DPRD Way Kanan masa jabatan 2019-2024. Dia berjanji akan mengawal aspirasi mahasiswa.
"Kami akan mengawal ke pusat ke DPR RI, karena tugas kami DPRD mengawal aspirasi masyarakat, semua akan kami kawal apa yang adik-adik sampaikan ke kami. Sedangkan mengenai masalah tambang emas ilegal yang mencemarkan sungai Way Umpu, kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian sudah sampai mana penindak masalah tembang liar. Dikarenakan permasalah tambang emas liar ini sudah cukup lama bukan baru-baru ini," ungkapanya.
Setelah ada kesepakatan bersama, mahasiswa berangsur meninggalkan lokasi. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








