Keluarga Fajrun Najah Ajukan Penangguhan Penahanan, Rosef: Sampai Hari Ini Saya Nggak Terima Suratnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi, mengaku belum mengetahui soal pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Fajrun Najah Ahmad, tersangka kasus dugaan penipuan Rp2,7 miliar.
Rosef menegaskan, hingga Senin (30/9/2019), Fajrun yang merupakan Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung ini, masih mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung.
“Belum, belum ada terkait itu (Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Fajrun). Kalau memang ada, dimana suratnya. Sampai hari ini (kemarin), saya nggak terima itu suratnya,” tegas Rosef.
Dikatakan Rosef, jika memang pihak dari Fajrun mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan, hal itu tidak membuat tersangka dapat langsung ditangguhkan. “Dia (Fajrun) masih ada, masih kita tahan. Kalau memang ada pengajuan itu, itu kan haknya tersangka, nantinya apakah diterima atau tidak, dipelajari dulu sama penyidik,” tegasnya lagi.
Saat ini, kata Rosef, penyidiknya masih terus mendalami laporan dari pelapor Namuri Yasir yang melaporkan Fajrun. “Apakah ada keterlibatan pihak lain, itu masih kita masih dalami. Intinya kita masih fokus ke satu laporan ini dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Fajrun, Ahmad Handoko mengaku, sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Fajrun pada Selasa (24/09/2019) lalu. “Kita sudah ajukan. Belum ada keputusan dari penyidiknya,” kata Handoko.
Sebagaimana diketahui, Fajrun ditahan selama 20 hari kedepan sejak Selasa (24/09/2019) dinihari lalu. (Oscar)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 01 Oktober 2019 dengan judul "Rosef: Saya Belum Terima Pengajuan Penangguhan Fajrun"
Berita Lainnya
-
Kemdiktisaintek Ungkap Tiap Tahun Ada Lulusan 490 Ribu Guru, Kebutuhan Hanya 20 Ribu
Senin, 27 April 2026 -
Kemendikdasmen Catat 4 Juta Anak di Indonesia Tidak Sekolah
Senin, 27 April 2026 -
Mentan Amran Raih Most Popular Leader Awards 2026, Pemimpin Tangguh ditengah Krisis Global
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026








