Kekayaan Bupati Winarti Penuh Misteri, Syofandi: Patut Diduga Ada Gratifikasi, KPK Harus Usut Itu!
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut perolehan harta kekayaan Bupati Tulang Bawang Winarti, selama dua tahun terakhir. Sehingga, bisa diketahui sumber dana pembangunan rumah mewah senilai Rp20 miliar dan dua mobil mewah yang dimilikinya pasca menjabat bupati.
Penegasan itu disampaikan tokoh PDI Perjuangan Kabupaten Tulang Bawang AA Syofandi kepada Kupas Tuntas, Senin (30/9/2019). Syofandi mengatakan, harta kekayaan yang diperoleh Bupati Tulang Bawang Winarti penuh misteri, sehingga perlu ditelusuri secara tuntas.
“Baru menjabat selama dua tahun terakhir, dia (Winarti) telah memiliki rumah mewah ditaksir senilai Rp20 miliar dan mobil mewah. Dan ini patut diduga ada gratifikasi kepada Bupati Tulang Bawang tersebut,” kata Syofandi.
Syofandi meminta KPK untuk mengusut tuntas harta kekayaan Bupati Tulang Bawang Winarti, mengingat mengacu pada laporan LHKPN yang pernah diserahkan ke KPK, dalam dua tahun terakhir nilainya sudah bertambah drastis.
"Kuat dugaan ada gratifikasi yang terjadi, apabila harta kekayaannya di audit. Mengingat Bupati Winarti selama dua tahun terakhir ini telah mempunyai tambahan harta kekayaan senilai Rp20 miliar lebih. Kalau naiknya hanya sekitar Rp2 miliar saja itu sah-sah saja. Ini tidak masuk akal. Maka kuat dugaan adanya gratifikasi untuk mendapatkan harta kekayaan sebanyak itu,” terang dia.
Menurut Syofandi, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati tidak mengajarkan para kadernya untuk korupsi dan menerima gratifikasi. Dikatakannya, secara tegas Megawati menyatakan sangat benci dengan kadernya apabila melakukan korupsi.
Untuk itu, lanjut dia, diharapkan agar KPK atau aparat penegak hukum lainnya dapat mengusut secara tuntas darimana asal harta kekayaan Winarti tersebut.
Ia mengakui, kalau bentuk rumah mewah milik Winarti biasa saja. Namun, isi dalam rumahnya seperti granit didatangkan dari Australia. “Sementara semua orang tahu gaji seorang bupati berapa setiap bulannya," ujarnya. (tim)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 01 Oktober 2019 dengan judul "KPK Harus Usut Harta Kekayaan Winarti"
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024 -
Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur Tutup Usia
Minggu, 29 September 2024 -
Realisasi Investasi Lampung Triwulan II 2024 Capai Rp 5,54 Triliun
Minggu, 29 September 2024 -
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024