Besok, DPRD Lampung Tetapkan Unsur Pimpinan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung berencana menggelar rapat paripurna dalam rangka pembacaan surat masuk dari fraksi dan penetapan unsur pimpinan dewan, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (2/10/2019).
Mereka yang diusulkan menjadi unsur pimpinan berdasarkan surat masuk dari fraksi ke Sekretariat DPRD Lampung adalah Mingrum Gumay. Ia diusulkan oleh fraksi PDIP menjadi Ketua DPRD Lampung.
Kemudian, Gerindra mengusulkan Elly Wahyuni sebagai Wakil Ketua I dan Golkar mengusulkan Ririn Kuswantari sebagai Wakil Ketua II lalu Demokrat mengusulkan Raden Ismail sebagai Wakil Ketua III serta Nasdem mengusulkan Fauzan Sibron sebagai Wakil Ketua IV.
"Jadi besok rencananya bahwa saya akan memimpin rapat paripurna pukul 10.00, menyampaikan surat-surat masuk dan tetapkan unsur ketua dan wakil ketua. Atas dasar paripurna dimaksud maka segera kita koordinasikan ke Gubernur Lampung melalui Sekretaris Provinsi Lampung supaya hasil paripurna segera diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Ketua DPRD sementara, Mingrum Gumay, Selasa (1/10/2019).
Diketahui, Fauzan Sibron merupakan Sekretaris NasDem Lampung. Mingrum Gumay sendiri merupakan Sekretaris PDIP Lampung. Ririn Kuswantari pun merupakan Sekretaris Golkar Lampung. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025