Besok, DPRD Lampung Tetapkan Unsur Pimpinan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung berencana menggelar rapat paripurna dalam rangka pembacaan surat masuk dari fraksi dan penetapan unsur pimpinan dewan, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (2/10/2019).
Mereka yang diusulkan menjadi unsur pimpinan berdasarkan surat masuk dari fraksi ke Sekretariat DPRD Lampung adalah Mingrum Gumay. Ia diusulkan oleh fraksi PDIP menjadi Ketua DPRD Lampung.
Kemudian, Gerindra mengusulkan Elly Wahyuni sebagai Wakil Ketua I dan Golkar mengusulkan Ririn Kuswantari sebagai Wakil Ketua II lalu Demokrat mengusulkan Raden Ismail sebagai Wakil Ketua III serta Nasdem mengusulkan Fauzan Sibron sebagai Wakil Ketua IV.
"Jadi besok rencananya bahwa saya akan memimpin rapat paripurna pukul 10.00, menyampaikan surat-surat masuk dan tetapkan unsur ketua dan wakil ketua. Atas dasar paripurna dimaksud maka segera kita koordinasikan ke Gubernur Lampung melalui Sekretaris Provinsi Lampung supaya hasil paripurna segera diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Ketua DPRD sementara, Mingrum Gumay, Selasa (1/10/2019).
Diketahui, Fauzan Sibron merupakan Sekretaris NasDem Lampung. Mingrum Gumay sendiri merupakan Sekretaris PDIP Lampung. Ririn Kuswantari pun merupakan Sekretaris Golkar Lampung. (Erik)
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Gratiskan Biaya Berobat 500 Masyarakat Langkat Sumatera Utara
Senin, 18 Mei 2026 -
Pengamat: Kasus Chromebook Nadiem Makarim Mengarah pada Korupsi Berbasis Kebijakan
Senin, 18 Mei 2026 -
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api di Lampung Tembus 20 Ribu Orang
Senin, 18 Mei 2026 -
Dua Jemaah Haji Lampung Wafat di Arab Saudi, Lansia Diimbau Kurangi Aktivitas
Senin, 18 Mei 2026








