Belasan Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Pisang dan Sawah Warga Lampung Barat
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 12 ekor gajah liar yang sudah dua pekan berada di sekitar areal perkebunan di Kecamatan Suoh, mulai masuk kembali ke permukiman warga di Pekon (Desa) Rowo Rejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
"Gajahnya sudah masuk ke permukiman dan merusak kebun pisang serta sawah. Tapi alhamdulillah tidak mengganggu warga, meskipun demikian kita tetap berjaga-jaga," kata Yusuf, warga Rowo Rejo, Senin (30/9/2019).
Selain itu, lanjut Yusuf, kawanan gajah liar itu juga merusak tanaman coklat dan mengobrak-abrik makam setempat. Namun, makam sudah dilakukan perbaikan oleh warga dengan cara bergotong royong.
Yusuf melanjutkan, untuk penghalauan gajah liar masih terus dilakukan oleh petugas baik dari TNI, Polri, pegawai TNBBS, Polhut bersama warga sekitar.
"Kawanan gajah ini sudah berada di sekitar lokasi sekitar dua pekan, dan upaya untuk menghalau terus kita lakukan dengan dibantu pihak terkait. Sudah sempat kita halau sampai jauh, tapi gajah-gajah itu datang lagi," ujarnya.
Yusuf mengaku, sebanyak 12 gajah liar itu pertama kali keluar dari hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada awal tahun 2019. Kemudian masuk hutan lagi, dan keluar lagi baru-baru ini.
"Tapi kalau yang pertama dulu kita sampai nggak bisa tidur karena ketakutan mas. Tapi sekarang kita sudah tahu meraka tidak mengganggu manusia, jadi kita tidak sepanik dulu. Mereka hanya mencari makanan," ungkapnya. (Iwan)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 01 Oktober 2019 dengan judul "12 Gajah Liar Rusak Kebun Pisang dan Sawah"Berita Lainnya
-
Pemotongan TPP Dinilai Reaktif, Pengamat: Jangan ASN Jadi Korban Efisiensi Anggaran
Rabu, 12 November 2025 -
Dampak Efisiensi Anggaran, TPP ASN Lampung Barat Dipotong 30 Persen
Rabu, 12 November 2025 -
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Resmi Berganti, Kapolres Dorong Inovasi Penanganan Kasus
Selasa, 11 November 2025 -
Bupati Lambar Tegur Peratin: Wajib Patuh pada Camat atau Siap Kena Sanksi
Selasa, 11 November 2025









