Kebakaran di Kecamatan Sukabumi, Satu Rumah Dilaporkan Rata dengan Tanah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mengabarkan adanya kebakaran yang melanda satu rumah di Kecamatan Sukabumi, Kelurahan Campang Raya.
Kebakaran ini disebut terjadi pada Senin (30/9/2019). BPBD tak merinci kapan kebakaran terjadi dan siapa pemilik rumah tersebut.
Dari foto yang diterima dari BPBD Kota Bandar Lampung, rumah dengan konstruksi bangunan didominasi kayu itu sudah rata dengan tanah akibat dilahap si jago merah. Terlihat sejumlah petugas pemadam kebakaran sedang melakukan pemadaman api.
Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung, M Rizky membenarkan adanya peristiwa itu. Ia mengatakan, petugas yang berada di lokasi kejadian sudah berhasil memadamkan kobaran api.
Rizky belum menyampaikan, apakah ada atau tidak korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Jumlah kerugian pun belum disebutkan. Lokasi kebakaran dikatakannya berada persis di belakang Perumahan Sukarame.
“Informasi awal yang kita terima, yang terbakar adalah rumah. Sementara hanya itu yang saya sampaikan. Saat ini sudah tahap pendinginan,” ujar Rizky melalui pesan singkat yang diterima Kupastuntas.co pada pukul 16.36 WIB. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026 -
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026









