Pilwakot 2020, KPU Terima Angaran Rp36 Miliar dari Pemkot Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran untuk pemilihan Wali Kota Bandar Lampung tahun 2020 akhirnya menemukan kesepakatan antara Komisi Peeemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dari anggaran yang ajukan KPU sebesar Rp46 miliar menjadi Rp36 miliar.
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan, setelah mendapatkan revisi beberapa kali, akhirnya mendapat persetujuan sebesar Rp36 miliar. Sesuai ketentuan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dikeluarkan oleh kementrian dalam negeri (kemendagri), bahwa KPU harus memastikan bahwa anggaran untuk pilwakot 2020 harus sudah tersedia pada Januari mendatang.
“Jadi anggaran yang telah disepakati oleh Pemkot Bandar Lampung yakni sebesar Rp36 miliar. Namun untuk penyalurannya terbagi menjadi dua tahap yakni dalam APBD perubahan 2019 akan dianggarkan Rp1 Miliar dan sisanya dimasukkan pada APBD 2020,” ungkapnnya Minggu (29/09/2019).
Diketahui anggaran tersebut akan digunakan ke beberapa bagian seperti honorarium, belanja barang logistik dan oprasional, perjalanan dinas atau monitoring, dan sosialiasi atau bimtek serta debat kandidat dan iklan di media masa. (Sule)
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








