Pilwakot 2020, KPU Tambah Jumlah TPS di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah mendapat kesepakatan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait anggaran pilwakot 2020 mendatang yakni sebesar Rp36 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung berencana membangun 1400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan, sesuai dengan angaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandar Lampung tersebut, KPU Bandar Lampung akan membangun TPS sebanyak 1400 TPS yang tersebar di 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.
“Jumlah TPS pada pilwakot 2020 mendatang akan lebih banyak dari jumlah TPS pada pilwakot lima tahun lalu yakni sebanyak 1300 TPS. Namun lebih sedikit dari pemilu 2019 yakni sebanyak 2.777 TPS,” ungkapnya Minggu (29/09/2019).
Selain itu terkait honorarium untuk petugas Panitia Penyelenggar Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau badan ad hoc, pihaknya mengatakan telah membuat usulan yang lebih besar dari honorarium saat pemilu 2019 beberapa bulan lalu, dengan mengacu kepada honorarium yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kapada Panitia Pegawas Kecamatan (Panwascam) yang telah disahkan. Tetapi sesuai dengan surat keputusan kemendagri nomor 1312, mengacu pada surat edaran kementrian keuangan nomor 118 yang diterima pada 30 Agustus lalu, yang menyatakan bahwa honoraruium untuk badan ad hoc sebesar Rp1.850.000.
“Saat ini kita sedang merasionalisasikan kembali. Apabila dalam perjalanan ada perubahan maka akan kami ajukan revisi kembali,” kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026 -
Dari Snack hingga Musala, Intip Fasilitas Posko Mudik BPJN Lampung untuk Pemudik
Senin, 16 Maret 2026 -
Hari Kedua Ops Ketupat Krakatau: 30 Kasus Gangguan Kamtibmas, 4 Kecelakaan Lalu Lintas
Senin, 16 Maret 2026








