Pilwakot 2020, KPU Tambah Jumlah TPS di Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah mendapat kesepakatan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait anggaran pilwakot 2020 mendatang yakni sebesar Rp36 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung berencana membangun 1400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan, sesuai dengan angaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandar Lampung tersebut, KPU Bandar Lampung akan membangun TPS sebanyak 1400 TPS yang tersebar di 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.
“Jumlah TPS pada pilwakot 2020 mendatang akan lebih banyak dari jumlah TPS pada pilwakot lima tahun lalu yakni sebanyak 1300 TPS. Namun lebih sedikit dari pemilu 2019 yakni sebanyak 2.777 TPS,” ungkapnya Minggu (29/09/2019).
Selain itu terkait honorarium untuk petugas Panitia Penyelenggar Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau badan ad hoc, pihaknya mengatakan telah membuat usulan yang lebih besar dari honorarium saat pemilu 2019 beberapa bulan lalu, dengan mengacu kepada honorarium yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kapada Panitia Pegawas Kecamatan (Panwascam) yang telah disahkan. Tetapi sesuai dengan surat keputusan kemendagri nomor 1312, mengacu pada surat edaran kementrian keuangan nomor 118 yang diterima pada 30 Agustus lalu, yang menyatakan bahwa honoraruium untuk badan ad hoc sebesar Rp1.850.000.
“Saat ini kita sedang merasionalisasikan kembali. Apabila dalam perjalanan ada perubahan maka akan kami ajukan revisi kembali,” kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kapal Dalom Tak Kunjung Beroperasi, Kadishub Lampung: Masih Terkendala Dokumen
Kamis, 18 September 2025 -
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025