Judi Sabung Ayam Mulai Marak di Marga Sekampung Lampung Timur, Tokoh Pemuda: Merusak Perekonomian Keluarga
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Polisi perlu melakukan tindakan tegas persoalan penyakit masyarakat, seperti perjudian sabung ayam. Sabung ayam marak di Kecamatan Marga Sekampung, dan terkesan tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, Minggu (29/9).
Perjudian yang identik dengan mengadu ayam jenis bangkok tersebut ramai digelar di ladang pohon karet, sedikitnya ada tiga gelanggang terbuat dari terpal yang berbentuk melingkar sebagai arena sabung.
Dalam waktu 15 menit ayam harus bertarung, jika salah satu ayam ada yang lari, juri memutuskan sudah ada pemenangnya, dan berakhir dengan pembayaran bagi yang kalah. 'Apet apet apet, merah, merah' suara tersebut bersahutan di sekitar gelanggang.
Di sekitar lokasi sabung juga terdapat dua warung makan yang menyediakan berbagai makanan ringan hingga rokok untuk para penjudi.
Tokoh Pemuda Kecamatan Marga Sekampung HS meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas. "Tidak usah bicara penangkapan, minimal hilangkan perjudian sabung ayam di pelosok-pelosok desa," ujar HS.
Dampak dari perjudian, lanjut HS, merusak perekonomian keluarga. Dan tidak menutup kemungkinan sabung ayam merebak di Lampung Timur. (Agus)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
Nyaris Sambar Warga, Buaya di Desa Mandalasari Lamtim Ditangkap
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah PMI Asal Way Jepara Meninggal di Brunei Darussalam
Kamis, 04 Desember 2025 -
PLN Gelar Bakti PDKB Perkuat Keandalan Listrik dan Dukung Ekonomi Rakyat
Rabu, 03 Desember 2025 -
143 Desa di Lamtim Siapkan Lahan KDMP, Bupati Ela: 38 Desa Sudah Mulai Tahap Fisik
Senin, 01 Desember 2025









