Judi Sabung Ayam Mulai Marak di Marga Sekampung Lampung Timur, Tokoh Pemuda: Merusak Perekonomian Keluarga

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Polisi perlu melakukan tindakan tegas persoalan penyakit masyarakat, seperti perjudian sabung ayam. Sabung ayam marak di Kecamatan Marga Sekampung, dan terkesan tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, Minggu (29/9).
Perjudian yang identik dengan mengadu ayam jenis bangkok tersebut ramai digelar di ladang pohon karet, sedikitnya ada tiga gelanggang terbuat dari terpal yang berbentuk melingkar sebagai arena sabung.
Dalam waktu 15 menit ayam harus bertarung, jika salah satu ayam ada yang lari, juri memutuskan sudah ada pemenangnya, dan berakhir dengan pembayaran bagi yang kalah. 'Apet apet apet, merah, merah' suara tersebut bersahutan di sekitar gelanggang.
Di sekitar lokasi sabung juga terdapat dua warung makan yang menyediakan berbagai makanan ringan hingga rokok untuk para penjudi.
Tokoh Pemuda Kecamatan Marga Sekampung HS meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas. "Tidak usah bicara penangkapan, minimal hilangkan perjudian sabung ayam di pelosok-pelosok desa," ujar HS.
Dampak dari perjudian, lanjut HS, merusak perekonomian keluarga. Dan tidak menutup kemungkinan sabung ayam merebak di Lampung Timur. (Agus)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025