Presiden BEM Unila: Pemerintah Melalui Kemenristekdikti Mencoba Mengekang Gerakan Mahasiswa

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Alih-alih mendengar aspirasi dan memenuhi tuntutan mahasiswa, pemerintah melalui kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) justru dinilai telah melakukan pengekangan terhadap gerakan mahasiswa dengan memberikan sanksi kepada rektor dan dosen yang mengizinkan mahasiswanya demonstrasi. Pendapat itu disampaikan presiden BEM mahasiswa universitas Lampung (Unila) Fajar Agung pangestu, di depan gedung rektor Unila, Jumat (27/09/2019).
"Dengan pemerintah mengambil tindakan seperti itu, itu artinya membungkam suara mahasiswa dan membunuh demokrasi yang di citakan reformasi, " ungkapnya.
Fajar melanjutkan, dengan besarnya arus massa yang sekarang peduli terhadap keadaan negara yang tidak baik-baik saja. "Maka kami mahasiswa Unila tetap konsisten untuk menuntaskan reformasi dengan menyatakan sikap, mengecam Kemenristekdikti yang ingin mengekang gerakan mahasiswa, melalui sanksi kepada rektor yang mengizinkan mahasiswa berdemonstrasi," tegasnya.
Ia juga menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun yang ingin melemahkan gerakan mahasiswa, dan ia mengimbau seluruh rektor dan dosen agar tidak takut, terhadap sanksi yang akan diberikan Kemenristekdikti.
"Apabila Kemenristekdikti memberikan sanksi kepada rektor dan dosen, maka kami akan mengosongkan ruang kuliah, untuk memberikan sanksi kepada Kemenristekdikti karena telah melanggar nilai-nilai demokrasi," pungkasnya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Mobil Ditumpangi Adik Wagub Lampung Tabrak Motor di Lamtim, Satu Tewas
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Pengamat Unila: Direksi Lama BUMD Harus Diganti Jika Tak Berkontribusi pada Perbaikan
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Dosen UIN Lampung Terpilih Jadi Presenter di Konferensi Digital Pintar 2025
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Bapenda Sebut PT SGC Lunasi Pajak 277 Unit Alat Berat
Jumat, 01 Agustus 2025