Presiden BEM Unila: Pemerintah Melalui Kemenristekdikti Mencoba Mengekang Gerakan Mahasiswa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Alih-alih mendengar aspirasi dan memenuhi tuntutan mahasiswa, pemerintah melalui kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) justru dinilai telah melakukan pengekangan terhadap gerakan mahasiswa dengan memberikan sanksi kepada rektor dan dosen yang mengizinkan mahasiswanya demonstrasi. Pendapat itu disampaikan presiden BEM mahasiswa universitas Lampung (Unila) Fajar Agung pangestu, di depan gedung rektor Unila, Jumat (27/09/2019).
"Dengan pemerintah mengambil tindakan seperti itu, itu artinya membungkam suara mahasiswa dan membunuh demokrasi yang di citakan reformasi, " ungkapnya.
Fajar melanjutkan, dengan besarnya arus massa yang sekarang peduli terhadap keadaan negara yang tidak baik-baik saja. "Maka kami mahasiswa Unila tetap konsisten untuk menuntaskan reformasi dengan menyatakan sikap, mengecam Kemenristekdikti yang ingin mengekang gerakan mahasiswa, melalui sanksi kepada rektor yang mengizinkan mahasiswa berdemonstrasi," tegasnya.
Ia juga menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun yang ingin melemahkan gerakan mahasiswa, dan ia mengimbau seluruh rektor dan dosen agar tidak takut, terhadap sanksi yang akan diberikan Kemenristekdikti.
"Apabila Kemenristekdikti memberikan sanksi kepada rektor dan dosen, maka kami akan mengosongkan ruang kuliah, untuk memberikan sanksi kepada Kemenristekdikti karena telah melanggar nilai-nilai demokrasi," pungkasnya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Industri Udang Terdampak Pasar Global, Pemprov Lampung Fokus Garap Pasar Domestik
Jumat, 19 Desember 2025 -
Majelis Jum’at Klasika Soroti Bencana Ekologis, Menimbang Peran Manusia di Balik Bencana Lingkungan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat Konektivitas, Kemantapan Jalan Tembus 79,79 Persen
Jumat, 19 Desember 2025 -
Penumpang Bandara Radin Inten II Tembus 1,09 Juta, InJourney Airports Siap Hadapi Nataru
Jumat, 19 Desember 2025









