Ketua DPRD Bandar Lampung Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) melakukan aksi menolak RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS) dan juga revisi Undang-Undang lainnya yang dianggap bermasalah, di depan Kantor DPRD kota bandar Lampung, Jumat (27/09/2019).
"Kami semua telah sepakat secara kelembagaan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat, baik itu presiden melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri) atau DPR RI," ucap Ketua DPRD kota bandar Lampung Wiyadi, di depan aksi massa.
Wiyadi menerangkan, bahwa hari ini telah lengkap empat pimpinan DPRD dan semua fraksi hadir di tengah-tengah mahasiswa. Ia juga mengatakan sudah sangat memahami aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
"Kami lahir dari rahim reformasi tahun 1998, tentunya kami sangat memahami apa yang menjadi kegalauan adik-asik mahasiswa," ujarnya.
Wiyadi menyebut akan mengirimkan (surat perjanjian) tersebut minggu depan. "Dan kalau bisa cepatnya," ungkapnya.
Menurutnya, sikap yang akan diambil dewan adalah juga untuk menjaga kedamaian, demokrasi dan juga ingin menjaga reformasi, yang telah diperjuangkan bersama-sama. (Sri)
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan Massal di SMAN 6 Bandar Lampung, DPRD Desak Sanksi Tegas SPPG
Senin, 27 April 2026 -
90 Orang Ikut Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Lampung dan Nasional 2026
Senin, 27 April 2026 -
Dewan Pendidikan Lampung Respons Wacana Penghapusan Prodi Guru: Pendidikan Bukan Pabrik Tenaga Kerja
Senin, 27 April 2026 -
PLN UP3 Tanjung Karang Gencarkan Edukasi Promo Listrik Power Up Real di Tengah Ramainya CFD
Senin, 27 April 2026








