Ketua DPRD Bandar Lampung Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) melakukan aksi menolak RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS) dan juga revisi Undang-Undang lainnya yang dianggap bermasalah, di depan Kantor DPRD kota bandar Lampung, Jumat (27/09/2019).
"Kami semua telah sepakat secara kelembagaan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat, baik itu presiden melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri) atau DPR RI," ucap Ketua DPRD kota bandar Lampung Wiyadi, di depan aksi massa.
Wiyadi menerangkan, bahwa hari ini telah lengkap empat pimpinan DPRD dan semua fraksi hadir di tengah-tengah mahasiswa. Ia juga mengatakan sudah sangat memahami aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
"Kami lahir dari rahim reformasi tahun 1998, tentunya kami sangat memahami apa yang menjadi kegalauan adik-asik mahasiswa," ujarnya.
Wiyadi menyebut akan mengirimkan (surat perjanjian) tersebut minggu depan. "Dan kalau bisa cepatnya," ungkapnya.
Menurutnya, sikap yang akan diambil dewan adalah juga untuk menjaga kedamaian, demokrasi dan juga ingin menjaga reformasi, yang telah diperjuangkan bersama-sama. (Sri)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Gelar Pelepasan Mahasiswa PPL dan KKN di SMPN 22 Bandar Lampung
Selasa, 02 September 2025 -
Realisasi Pajak Kendaraan Selama Pemutihan di Lampung Capai Rp 272 Miliar
Selasa, 02 September 2025 -
Pemprov Lampung Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Klaim Inflasi Masih Terkendali
Selasa, 02 September 2025 -
Ratusan Siswa Keracunan MBG, Pengamat Unila Minta Evaluasi Total
Selasa, 02 September 2025