Ketua DPRD Bandar Lampung Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) melakukan aksi menolak RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS) dan juga revisi Undang-Undang lainnya yang dianggap bermasalah, di depan Kantor DPRD kota bandar Lampung, Jumat (27/09/2019).
"Kami semua telah sepakat secara kelembagaan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat, baik itu presiden melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri) atau DPR RI," ucap Ketua DPRD kota bandar Lampung Wiyadi, di depan aksi massa.
Wiyadi menerangkan, bahwa hari ini telah lengkap empat pimpinan DPRD dan semua fraksi hadir di tengah-tengah mahasiswa. Ia juga mengatakan sudah sangat memahami aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
"Kami lahir dari rahim reformasi tahun 1998, tentunya kami sangat memahami apa yang menjadi kegalauan adik-asik mahasiswa," ujarnya.
Wiyadi menyebut akan mengirimkan (surat perjanjian) tersebut minggu depan. "Dan kalau bisa cepatnya," ungkapnya.
Menurutnya, sikap yang akan diambil dewan adalah juga untuk menjaga kedamaian, demokrasi dan juga ingin menjaga reformasi, yang telah diperjuangkan bersama-sama. (Sri)
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan
Rabu, 14 Januari 2026









