Ketua DPRD Bandar Lampung Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) melakukan aksi menolak RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS) dan juga revisi Undang-Undang lainnya yang dianggap bermasalah, di depan Kantor DPRD kota bandar Lampung, Jumat (27/09/2019).
"Kami semua telah sepakat secara kelembagaan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat, baik itu presiden melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri) atau DPR RI," ucap Ketua DPRD kota bandar Lampung Wiyadi, di depan aksi massa.
Wiyadi menerangkan, bahwa hari ini telah lengkap empat pimpinan DPRD dan semua fraksi hadir di tengah-tengah mahasiswa. Ia juga mengatakan sudah sangat memahami aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
"Kami lahir dari rahim reformasi tahun 1998, tentunya kami sangat memahami apa yang menjadi kegalauan adik-asik mahasiswa," ujarnya.
Wiyadi menyebut akan mengirimkan (surat perjanjian) tersebut minggu depan. "Dan kalau bisa cepatnya," ungkapnya.
Menurutnya, sikap yang akan diambil dewan adalah juga untuk menjaga kedamaian, demokrasi dan juga ingin menjaga reformasi, yang telah diperjuangkan bersama-sama. (Sri)
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Gratiskan Biaya Berobat 500 Masyarakat Langkat Sumatera Utara
Senin, 18 Mei 2026 -
Pengamat: Kasus Chromebook Nadiem Makarim Mengarah pada Korupsi Berbasis Kebijakan
Senin, 18 Mei 2026 -
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api di Lampung Tembus 20 Ribu Orang
Senin, 18 Mei 2026 -
Dua Jemaah Haji Lampung Wafat di Arab Saudi, Lansia Diimbau Kurangi Aktivitas
Senin, 18 Mei 2026








