Ketua DPRD Bandar Lampung Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) melakukan aksi menolak RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS) dan juga revisi Undang-Undang lainnya yang dianggap bermasalah, di depan Kantor DPRD kota bandar Lampung, Jumat (27/09/2019).
"Kami semua telah sepakat secara kelembagaan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat, baik itu presiden melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri) atau DPR RI," ucap Ketua DPRD kota bandar Lampung Wiyadi, di depan aksi massa.
Wiyadi menerangkan, bahwa hari ini telah lengkap empat pimpinan DPRD dan semua fraksi hadir di tengah-tengah mahasiswa. Ia juga mengatakan sudah sangat memahami aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
"Kami lahir dari rahim reformasi tahun 1998, tentunya kami sangat memahami apa yang menjadi kegalauan adik-asik mahasiswa," ujarnya.
Wiyadi menyebut akan mengirimkan (surat perjanjian) tersebut minggu depan. "Dan kalau bisa cepatnya," ungkapnya.
Menurutnya, sikap yang akan diambil dewan adalah juga untuk menjaga kedamaian, demokrasi dan juga ingin menjaga reformasi, yang telah diperjuangkan bersama-sama. (Sri)
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








