DPRD Lampung Layangkan Rekomendasi Tuntutan Aksi Demo ke Instansi Daerah dan Pusat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rekomendasi tuntutan aksi demo mahasiswa, buruh, dan aktivis yang tergabung dalam Perjuangan Rakyat Lampung pada 24 September lalu, segera dilayangkan DPRD Provinsi Lampung ke beberapa instansi baik daerah maupun pusat.
Demikian itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung sementara, Mingrum Gumay saat menerima audiensi dari perwakilan aksi demo, di ruang rapat komisi kantor DPRD setempat, Jumat (27/9/2019).
Mingrum mengatakan, mengenai tuntutan yang berkaitan dengan pemerintah pusat, pihaknya akan kirimkan rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, dan DPR RI. Sedangkan tuntutan yang berkaitan dengan pemerintah daerah disampaikan ke Gubernur Lampung dan Kapolda Lampung seperti soal konflik tanah.
"RUU (Revisi Undang-Undang) yang sudah disahkan kita mendorong digugat ke MK (Mahkamah Konstitusi), yang belum disahkan harus ditinjau ulang apakah Undang-Undang ini berpihak kepada rakyat atau sebaliknya, harus tidak lepas dari keadilan kepada masyarakat. Tututan ini kita support dan kita wujudkan dalam bentuk dukungan tertulis," ujar Mingrum.
Dirinya yang diwakili oleh beberapa ketua fraksi telah bertemu dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kemarin, untuk menyampaikan rekomendasi. Dan dia mengatakan bahwa gubernur sepakat atas rekomendasi yang disampaikan sesuai tuntutan masa aksi.
Lebih lanjut dia memastikan, tuntutan mahasiswa akan diinventarisir satu per satu dan bukan merupakan live service karena hal ini menjadi tanggung jawab bersama. (Erik)
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








