Siswa SMK Negeri 3 Bandar Lampung Tuntut Kepsek Mundur dari Jabatan, Ini Kata Kadisdik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Siswa Sekolah Menegah Keguruan (SMK) Negeri 3 Bandar Lampung melakukan asksi demo, menuntut diantaranya perbaikan fasilitas, penurunan uang spp, tuntut turunkan kepala sekolah (kepsek), tolak pungli sekolah, fasilitas yang kurang memadai, transparansi dana sekolah dan yang lainnya, di lapangan basket SMKN 3 Bandar Lampung, Kamis (26/9/2019).
Terkait hal itu, Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, dari beberapa tuntutan siswa sedang ia pelajari dan akan dirapatkan dengan pihak-pihak terkait.
"Ini sedang saya pelajari yang pasti ada beberapa hal yang memang harus kita benahi, nanti ini saya rapatkan," ucapnya di depan ruang sanggar kecantikan SMKN 3 Bandar Lampung.
Ia melanjutkan, besok diperintahkan pengurus komite untuk melaksanakan rapat, kemudian setelah rapat itu ditugaskan untuk memanggil wali murid.
"Saya perintahkan mereka (pengurus komite) mengumpulkan orang tua, untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.
Dan terkait persoalan kepegawaian tentunya ia akan kembali ke mekanisme kepegawaian itu sendiri, dan ini akan ia selesaikan juga.
"Kan ada tuntutannya turunkan kepala sekolah, ini tidak serta merta kita harus turunkan, kita harus lihat persoalannya dulu dengan jernih. Adakah kesalahannya kepsek disini, kalau salah ya kita beri sanksi," ungkapnya.
Dalam hal ini, ia tidak bisa mengatakan salah atau benar, harus pelajari terlebih dahulu persoalannya.
"Yang pasti kehadiran saya disini tidak lain untuk menyelesaikan semua persoalannya, baik itu kepegawaian maupun fasilitas sekolah," pungkasnya. (sri)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Warning Minimarket: Lengkapi Izin atau Tutup
Senin, 27 April 2026 -
Reshuffle Perdana Prabowo, Dudung Abdurachman Jadi Kepala KSP, Jumhur Hidayat Masuk Kabinet
Senin, 27 April 2026 -
Pencuri Motor Beraksi di Kedai Kopi Bandar Lampung, Pelaku Lepaskan Tembakan Saat Dikejar
Senin, 27 April 2026 -
Pengamat Soroti Ketimpangan Lulusan Guru, Minta Kebijakan Prodi Dikaji Komprehensif
Senin, 27 April 2026








