Marak Kasus Pencabulan Anak, Dinsos Lambar Sambangi Korban
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali pro aktif menyelesaikan permasalahan sosialnya. Hal ini dikarenakan maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bumi beguai jejama sai betik ini.
Sebagai dinas yang menaungi rehabilitasi sosial dan perlindungan anak Dinsos Lambar melalui Bidang Rehabilitasi Sosial dengan didampingi aparatur kecamatan, aparatur pekon, serta Satuan Bhakti Sosial (Sakti Peksos) Kemensos RI, langsung mengunjungi kediaman korban di Pekon Puralaksana, kecamatan Way Tenong.
Sakti Peksos Kemensos RI, Agnes Kristina N, mendampingi Kadis Sosial Raswan mengatakan, dari 6 korban kasus asusila hanya 4 korban yang bersedia ditemui, dan untuk materi yang disampaikan kepada para korban bersifat assesment, serta memberikan motivasi untuk masa mendatang.
"Setelah tim berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan pekon melakukan home visit ke rumah korban, tim langsung menemui anak dan orang tua korban, lalu melakukan assesmen terhadap korban. Kondisi anak tidak ada yang stress, anak sudah kembali ceria seperti kondisi anak pada umumnya," ungkapnya.
Sementara itu, pihak orang tua korban rata-rata mengatakan ingin pelaku dihukum seberat-beratnya atau seumur hidup. Mereka juga ingin pelaku dilarang tinggal di wilayah sama sehingga hal serupa tidak terulang lagi.
Sedangkan Raswan, berharap agar korban di bawah umur dapat direhab di rumah perlindungan traumatic center di Bandar Lampung agar masa depan dan kondisi psikologis dan sosial anak bisa berjalan normal, singkatnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026









