Marak Kasus Pencabulan Anak, Dinsos Lambar Sambangi Korban
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali pro aktif menyelesaikan permasalahan sosialnya. Hal ini dikarenakan maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bumi beguai jejama sai betik ini.
Sebagai dinas yang menaungi rehabilitasi sosial dan perlindungan anak Dinsos Lambar melalui Bidang Rehabilitasi Sosial dengan didampingi aparatur kecamatan, aparatur pekon, serta Satuan Bhakti Sosial (Sakti Peksos) Kemensos RI, langsung mengunjungi kediaman korban di Pekon Puralaksana, kecamatan Way Tenong.
Sakti Peksos Kemensos RI, Agnes Kristina N, mendampingi Kadis Sosial Raswan mengatakan, dari 6 korban kasus asusila hanya 4 korban yang bersedia ditemui, dan untuk materi yang disampaikan kepada para korban bersifat assesment, serta memberikan motivasi untuk masa mendatang.
"Setelah tim berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan pekon melakukan home visit ke rumah korban, tim langsung menemui anak dan orang tua korban, lalu melakukan assesmen terhadap korban. Kondisi anak tidak ada yang stress, anak sudah kembali ceria seperti kondisi anak pada umumnya," ungkapnya.
Sementara itu, pihak orang tua korban rata-rata mengatakan ingin pelaku dihukum seberat-beratnya atau seumur hidup. Mereka juga ingin pelaku dilarang tinggal di wilayah sama sehingga hal serupa tidak terulang lagi.
Sedangkan Raswan, berharap agar korban di bawah umur dapat direhab di rumah perlindungan traumatic center di Bandar Lampung agar masa depan dan kondisi psikologis dan sosial anak bisa berjalan normal, singkatnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Rumah Dua Lantai di Canggu Lampung Barat Sebabkan Kerugian Rp300 Juta
Kamis, 08 Januari 2026 -
Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Batu Brak Lampung Barat
Kamis, 08 Januari 2026 -
Dana Desa Menyusut, Apdesi Lampung Barat Ingatkan Dampak Serius terhadap Pembangunan Desa
Kamis, 08 Januari 2026 -
Temukan Sejumlah ASN Bolos Saat Sidak, Wabup Lampung Barat Instruksikan Inspektorat Beri Sanksi
Kamis, 08 Januari 2026









