Kejaksaan Lampung Akhirnya Tangkap dan Jebloskan Keponakan Dubes Kroasia ke Penjara

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tim gabungan Kejaksaan di Lampung akhirnya berhasil menangkap Reza Pahlevi (46), terpidana kasus korupsi pengadaan bantuan perlengkapan siswa miskin pada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun anggaran 2012. Reza Pahlevi diketahui adalah keponakan Sjachroedin Zainal Pagaralam, Duta Besar Indonesia di Kroasia.
Reza Pahlevi juga sebelumnya dinyatakan sebagai buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kejaksaan. Kini, Reza Pahlevi telah dijebloskan ke Lapas Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Bandar Lampung, Rajabasa pada Kamis (26/9/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Yusna Adia membenarkan hal ini. Menurut dia, eksekusi itu dilakukan usai Reza Pahlevi dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
“Benar. Yang bersangkutan sudah dieksekusi ke Lapas Rajabasa," ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Registrasi pada LP Kelas 1A Bandar Lampung, Mukhlisin Fardi mengatakan, yang bersangkutan saat ini ditempatkan pada sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Sesuai dengan surat yang diterbitkan kejaksaan, Reza Pahlevi akan menjalani masa tahanannya selama 5 tahun dengan denda senilai Rp200 juta subsidair 6 bulan. Reza Pahlevi juga diharuskan membayar Uang Pengganti senilai Rp1.453.365.189 subsidair 1 tahun. (Ricardo)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Kampus Inovasi Terbaik Dunia versi WURI Rank 2025 di Korea Selatan
Jumat, 26 September 2025 -
Ini Lima Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Dipanggil DPP untuk Fit and Proper Test
Jumat, 26 September 2025 -
Empat Titik Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Kini Dilengkapi Sistem Deteksi Kendaraan ODOL
Jumat, 26 September 2025 -
Bayar PBB di Lampung City Mall Dapat Minyak Goreng Gratis, Ini Jadwalnya
Jumat, 26 September 2025