Kejaksaan Lampung Akhirnya Tangkap dan Jebloskan Keponakan Dubes Kroasia ke Penjara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tim gabungan Kejaksaan di Lampung akhirnya berhasil menangkap Reza Pahlevi (46), terpidana kasus korupsi pengadaan bantuan perlengkapan siswa miskin pada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun anggaran 2012. Reza Pahlevi diketahui adalah keponakan Sjachroedin Zainal Pagaralam, Duta Besar Indonesia di Kroasia.
Reza Pahlevi juga sebelumnya dinyatakan sebagai buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kejaksaan. Kini, Reza Pahlevi telah dijebloskan ke Lapas Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Bandar Lampung, Rajabasa pada Kamis (26/9/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Yusna Adia membenarkan hal ini. Menurut dia, eksekusi itu dilakukan usai Reza Pahlevi dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
“Benar. Yang bersangkutan sudah dieksekusi ke Lapas Rajabasa," ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Registrasi pada LP Kelas 1A Bandar Lampung, Mukhlisin Fardi mengatakan, yang bersangkutan saat ini ditempatkan pada sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Sesuai dengan surat yang diterbitkan kejaksaan, Reza Pahlevi akan menjalani masa tahanannya selama 5 tahun dengan denda senilai Rp200 juta subsidair 6 bulan. Reza Pahlevi juga diharuskan membayar Uang Pengganti senilai Rp1.453.365.189 subsidair 1 tahun. (Ricardo)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan
Rabu, 14 Januari 2026









