• Sabtu, 19 Juli 2025

Grebek Lapak Judi Koprok di Tanggamus, Dua Pria Ini Terciduk Polisi

Kamis, 26 September 2019 - 17.34 WIB
170

Kupastuntas.co, Tanggamus - Dua pria berinisial MS (33), warga Dusun Cipta Gara Pratin Tugu Mulya Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, dan MR (21) warga Pekon Datar Lebuar, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus diamankan di Lapak perjudian Koprok.

Keduanya diamankan saat aparat Polsek Pulau Panggung melakukan penggrebekkan lapak judi di Dusun Cita Laksana Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/9/2019) pukul 23.00 WIB.

Dari lokasi, petugas mengamankan belasan sepeda motor berbagai jenis, handphone, alat perjudian, terpal dan uang tunai serta sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter.

Selain menangkap keduanya dan mengamankan barang bukti itu, Polsek Pulau Panggung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus terus melakukan penyelidikan dan pengejaran bandar maupun para terduga yang melarikan diri.

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, kedua pelaku diamankan saat pihaknya melakukan penggrebegkkaan di TKP pada hari Selasa (24/09/19) pukul 23.00 WIB.

"Jadi Selasa (24/09/2019) sekitar pukul 21.30 WIB, kami menerima informasi adanya perjudian itu. Setelah penyelidikan benar adanya, sehingga keduanya berhasil ditangkap," ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya di Mapolsek Pulau Panggung, Kamis (26/9/2019).

Iptu Ramon menjelaskan, dalam perjudian itu sebenarnya diikuti belasan orang, namun sayangnya ketika petugas datang para pelaku menyadari kedatangan tim, sehingga mereka kabur ke dalam perkebunan.

"Atas perbuatannya kedua pelaku dipersangkakan pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara, seorang pelaku MS menuturkan bahwa ia datang ke Air Naningan karena orang tuanya berdomisili disana. Sehingga ketika ada keramaian dan perjudian tersebut mencoba peruntungan bermain koprok.

"Saya berkunjung ke rumah orang tua, ketika ada keramaian dan koprok saya pasang. Ternyata ada penggerebekkan dan saya tertangkap," katanya. (Sayuti)

Editor :