Enam Orang Terduga Curanmor dan Seorang Wanita Penadah Ditangkap di Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Enam orang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 1 orang perempuan sebagai penadah barang curian yang diciduk beberapa hari lalu oleh anggota satuan resort kriminal (satreskrim) di wilayah hukum Polres Way Kanan, Kamis (26/09/2018).
Kasat reskrim AKP Devi Sujana, saat di hubungi melalui via WA mengenai penangkap 6 orang diduga melakukan curanmor dan curas serta 1 orang wanita diduga sebagai penadah barang curian mengatakan, benar bahwa terduga curanmor dan curas ada 6 orang dan satu orang wanita sebagai penadah barang curian, jadi total terduga 7 orang. Dari 7 orang terduga, 6 yang ada laporannya, sedangkan 1 orang wanita sebagai penadah. Penangkapan 6 orang terduga curanmor dan curat di 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Sedangkan penangkapan terduga curanmor dan curat serta penadah masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dikarenakan tidak nutup kemungkinan masih ada TKP lainnya.
"Untuk barang bukti yang telah kita amankan dari 7 orang terduga diantaranya, 4 unit sepeda motor, kunci T, golok, dan dll. Untuk mengetahui lebih lanjutnya tunggu saya pulang dari Polda," terang Devi Sujana. (Sandi)
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









