Enam Orang Terduga Curanmor dan Seorang Wanita Penadah Ditangkap di Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Enam orang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 1 orang perempuan sebagai penadah barang curian yang diciduk beberapa hari lalu oleh anggota satuan resort kriminal (satreskrim) di wilayah hukum Polres Way Kanan, Kamis (26/09/2018).
Kasat reskrim AKP Devi Sujana, saat di hubungi melalui via WA mengenai penangkap 6 orang diduga melakukan curanmor dan curas serta 1 orang wanita diduga sebagai penadah barang curian mengatakan, benar bahwa terduga curanmor dan curas ada 6 orang dan satu orang wanita sebagai penadah barang curian, jadi total terduga 7 orang. Dari 7 orang terduga, 6 yang ada laporannya, sedangkan 1 orang wanita sebagai penadah. Penangkapan 6 orang terduga curanmor dan curat di 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Sedangkan penangkapan terduga curanmor dan curat serta penadah masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dikarenakan tidak nutup kemungkinan masih ada TKP lainnya.
"Untuk barang bukti yang telah kita amankan dari 7 orang terduga diantaranya, 4 unit sepeda motor, kunci T, golok, dan dll. Untuk mengetahui lebih lanjutnya tunggu saya pulang dari Polda," terang Devi Sujana. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








