• Sabtu, 21 September 2024

Program PTSL, BPN Lamsel Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah

Rabu, 25 September 2019 - 11.28 WIB
360

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 untuk masyarakat Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Rabu (25/9/2019).

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantah BPN Sismanto, Staf Ahli PHK Prianto, Camat Katibung Hendra Jaya, Kades Transt Tanjungan Alwi Amir dan ratusan masyarakat.

Kepala Kantah Lampung Selatan Sismanto menjelaskan, penyerahan secara simbolis sertifikat tanah untuk rakyat di Desa Trans Tanjungan ada sebanyak 300 bidang/sertifikat. Sedangkan, total sertifikat tanah melalui program PTSL untuk masyarakat Desa Trans Tanjungan tahun 2019 ini ada sebanyak 677 bidang. "Secara simbolis yang kita serahkan hari ini sebanyak 300 bidang. Sisanya akan diserahkan secara bertahap," kata Sismanto.

Ia menambahkan, target pihak Kantah Lampung Selatan pada tahun 2019 untuk program PTSL sebanyak 36.000 bidang, dan saat ini sudah terukur semua.

"Nah, yang perdana diserahkan di Desa Trans Tanjungan ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Trans Tanjungan Alwi Amir menyatakan, program PTSL dari pihak Kantah Lampung Selatan sudah berlangsung selama dua tahun berturut-turut di desa setempat, sehingga pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantah, karena sertifikat merupakan bukti sah kepemilikan lahan masyarakat.

"Jangan cemburu kalau ada masyarakat yang belum menerima hari ini, saya tanggungannya, karena baru 300 sertifikat yang diserahkan. Inshaa Allah, dalam waktu dekat semua akan dibagikan," kata Alwi.

Di tempat yang sama Staf Ahli Bupati Prianto Putro mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tanah yang diterima hari ini.

"Jangan langsung dijual setelah mendapatkan sertifikat ini. Kalau pun mendesak, bisa digadaikan ke bank dengan catatan, itu untuk kegiatan yang produktif. Dan tolong, tapal batasnya dijaga," cetusnya. (Dirsah)

Editor :