• Selasa, 02 September 2025

Wagub Lampung dan OPD Teken Komitmen Penguatan Pengaduan Layanan Publik

Selasa, 24 September 2019 - 19.31 WIB
87

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang baik di Provinsi Lampung, Wagub Chusnunia Chalim dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik Provinsi maupun kabupaten/kota menandatangani komitmen penguatan pengelolaan pengaduan bersama Ombudsman Republik Indonesia, di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung Selasa, (24/09/2019).

Pengelolaan pengaduan tersebut tertuang dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

“Dengan komitmen ini saya berharap kerjasama kita untuk meningkatkan pelayanan publik makin optimal. Kita dapat bersama – sama mengurai pengaduan dengan baik hingga selesai," ujar Wagub yang juga membuka Work Shop SP4N-LAPOR di tempat yang sama.

Wagub menegaskan penandatanganan komitmen ini mengandung nilai yang strategis, dalam upaya mewujudkan peningkatan pengelolaan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Chusnunia menyampaikannya, dalam menjalankan pemerintahan pihaknya akan bergandengan tangan bersama semua pihak termasuk sektor swasta.

“Dalam menangani pengaduan pun kita tidak lantas bergerak sendirian, antar  OPD akan saling berkoordinasi bahkan bila perlu akan berkootrdinasi dengan pihak swasta untuk menangani pengaduan hingga tuntas,” tambah Wagub.

Sementara, pihak Ombudsman selaku pengawas pelayanan publik melalui perwakilannya Dadan Suharmawijaya menyampaikan SP4N-LAPOR sangat penting artinya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

Seperti diketahui, SP4N-LAPOR merupakan sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis aplikasi elektronik yang mudah diakses dan terpadu dengan Kementerian/Lembaga, Pemda, serta BUMN di Indonesia.

Dadan berharap seluruh pengelolaan pengaduan pelayanan publik terintegrasi dengan aplikasi LAPOR, dengan melibatkan petugas-petugas yang terlatih dan kompeten.

“Aplikasi ini bukan pengganti bagi sistem pengaduan yang telah dimiliki oleh Kabupaten/ Kota tetapi semua jenis aplikasi pengaduan yang dimiliki diharapkan terintegrasi dengan LAPOR -SP4N," jelas Dadan. (Rls)

Editor :