Nunik Ajak Pejabat dan Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Merasa prihatin akan sampah plastik yang terus mengotori perairan hingga mengancam keberlangsungan ekosistem laut, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) tak henti-henti mengajak seluruh pejabat pemerintahan dan masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai melalui gerakan melawan sampah plastik.
"Saya tidak bosan mengingatkan kepada rumah tangga, seluruh dinas untuk berhenti menggunakan plastik sekali pakai pada sajian makanan. Karena sudah sangat meresahkan, bumi ini sudah mau tenggelam oleh plastik sekali pakai. Jadi saya mohon untuk semu berperan. Ini sedang kita kampanyekan dan disepakati oleh seluruh pemerintahan bukan hanya di Lampung," ujar Nunik saat diwawancra di gedung Balai Keratun kantor Pemprov Lampung, Selasa (24/09).
Dia menyebutkan, sejauh ini di lingkungan Pemprov Lampung baru Badan Perencanaan dan Pembangunan (BAPPEDA) dengan Dinas Komunikasi Informatik dan Statistik yang telah mengkampanyekan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, lanjut dia, baru Kabupaten Waykanan yang mendeklarasikan pengurangan penggunaan plastik. Dia berharap hal ini dapat juga dilakukan dengan daerah lainnya.
"Yang lain kita tunggu komitmennya melawan sampah plastik dan kabupaten kota yang deklarasi baru Waykanan, yang lain belum ada arahan. Ditunggu kabupaten/kota yang lain untuk perjuangan kita bersama melawan sampah plastik," ajaknya.
Selain di kalangan pemerintah, Nunik mengatakan dirinya juga mensosialisasikan gerakan ini ke sekolah-sekolah di Lampung.
"Sedih kita lihat ikan makan sampah plastik. Pokoknya kita stop penggunaan sampah plastik se maksimal mungkin menghindari kemasan sekali pakai. Kalau situasi tidak bisa betul terpaksa dimaklumi. Tetapi bukan sehari-hari menambah terus penggunaan plastik, saya ajak adik-adik di SMA untuk mengurangi sampah plastik," katanya.
Kedepan, ia berencana gerakan melawan sampah plastik akan diperkuat dengan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung, sehingga gerakan tersebut diharap bisa dilaksanakan secara merata.
"Kalau saya sampai ke arah Perda kita perjuangkan nanti, paling tidak ini yang sedang saya usulkan ke pak gubernur. Untuk sekarang saya tidak memaksa, tapi satu persatu saya sindir terus," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025