Massa Aksi Tinggalkan Gedung DPRD Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan mahasiawa dan masyarakat sipil yang melakukan aksi di depan Kantor DPRD provinsi Lampung membubarkan diri. Massa membubarkan diri setelah aspirasinya didengar oleh anggota DPRD, Selasa (24/09/2019).
Dari pantauan di lokasi, lalulintas di sekitar kantor DPRD telah kembali pulih, setelah ditutup karena adanya aksi masa.
Seluruh aparat Kepolisian yang sebelumnya menyisir massa untuk memastikan mahasiswa telah bubar, kini telah kembali berkumpul di halaman Kantor DPRD provinsi Lampung.
Diketahui, sebelumnya ribuan massa mendatangi gedung DPRD provinsi Lampung untuk menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak pro dengan rakyat. (Sri)
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Gratiskan Biaya Berobat 500 Masyarakat Langkat Sumatera Utara
Senin, 18 Mei 2026 -
Pengamat: Kasus Chromebook Nadiem Makarim Mengarah pada Korupsi Berbasis Kebijakan
Senin, 18 Mei 2026 -
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api di Lampung Tembus 20 Ribu Orang
Senin, 18 Mei 2026 -
Dua Jemaah Haji Lampung Wafat di Arab Saudi, Lansia Diimbau Kurangi Aktivitas
Senin, 18 Mei 2026








