Massa Aksi Tinggalkan Gedung DPRD Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan mahasiawa dan masyarakat sipil yang melakukan aksi di depan Kantor DPRD provinsi Lampung membubarkan diri. Massa membubarkan diri setelah aspirasinya didengar oleh anggota DPRD, Selasa (24/09/2019).
Dari pantauan di lokasi, lalulintas di sekitar kantor DPRD telah kembali pulih, setelah ditutup karena adanya aksi masa.
Seluruh aparat Kepolisian yang sebelumnya menyisir massa untuk memastikan mahasiswa telah bubar, kini telah kembali berkumpul di halaman Kantor DPRD provinsi Lampung.
Diketahui, sebelumnya ribuan massa mendatangi gedung DPRD provinsi Lampung untuk menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak pro dengan rakyat. (Sri)
Berita Lainnya
-
Grand Final Muli Mekhanai, Eva Dwiana Harap Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Pariwisata Bandar Lampung
Senin, 27 April 2026 -
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin, 27 April 2026 -
AI Bukan Lagi Sulit! Universitas Teknokrat Indonesia Bekali Pramuka SMA Al Kautsar dengan Future Skills Berbasis Kecerdasan Buatan
Senin, 27 April 2026 -
Ruas Bandar Jaya–Mandala Lampung Tengah Diperbaiki, Ni Ketut Dewi Ajak Warga Ikut Merawat
Senin, 27 April 2026








